Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kesaksian Pengajar Lain Soal Guru PNS Bohong Rp 210 Juta Hilang sampai Cuti, Mobil Jadi Saksi Bisu

Rosma Yulita, seorang guru berstatus PNS yang mengajar di SMAN Batam Kecamatan Sekupang dikabarkan jatuh sakit.

Tribun Batam/Bereslumbantobing
GURU PNS DI BATAM BUAT LAPORAN PALSU - Rumah Rosma Yulita, guru SMAN 24 Batam berstatus PNS yang membuat laporan palsu di Polsek Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (24/7/2025). Rosma diketahui tidak mengajar dan izin cuti, setelah polisi mengungkap jika laporan polisi yang ia buat soal kehilangan uang Rp210 juta palsu. 

Satu unit mobil Suzuki Ignis BP 1296 MF terparkir di depan rumah.

Mobil ini merupakan saksi bisu ketika korban melaporkan kehilangan uang dari dalam. 

Siang itu, pintu rumah Rosma Yulita terbuka.

Namun tak ada orang yang keluar merespons.

Baca juga: Sosok Pak Dibyo, Dosen Legendaris UI yang Nangis Ketemu Margaret Anak Kuli Diejek Guru

Guru Zuhdi Kena Mental Harus Bayar Rp20 Juta Seusai Ditakut-takuti 5 Oknum LSM

DITAKUTI OKNUM LSM - Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025) Bersama Gus Miftah. Guru Zuhdi sempat ditakut-takuti 5 orang dari pihak LSM dan harus bayar Rp20 juta.
DITAKUTI OKNUM LSM - Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025) Bersama Gus Miftah. Guru Zuhdi sempat ditakut-takuti 5 orang dari pihak LSM dan harus bayar Rp20 juta. (KOMPAS.com/Nur Zaidi)

Guru madrasah diniyah (madin) di Kabupaten Demak, Ahmad Zuhdi (62) mengaku sempat tertekan akibat ulah lima orang pria diduga dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ini setelah Kiai Zuhdi, panggilan akrab Ahmad Zuhdi, berdamai dengan keluarga murid berinisial D.

Guru Zuhdi menjadi sorotan publik lantaran ia diminta ganti rugi Rp25 juta setelah menampar muridnya, D.

Zuhdi akhirnya bisa bernapas lega karena masalah berakhir damai.

Namun ternyata seusai kasus penamparan muridnya pada April 2025 selesai, Zuhdi mendapat masalah lain yakni mendapat tekanan hebat dari 5 oknum dari LSM.

Peristiwa itu membuat Kiai Zuhdi sempat dihantui rasa bingung dan khawatir.

Ahmad Zuhdi didatangi rombongan LSM yang menakut-nakuti dirinya akan dipenjara dan harus membayar Rp 20 juta.

Sempat Berdamai, Lalu Didatangi Oknum LSM

Kiai Zuhdi menceritakan awalnya ia sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, ia menyerahkan uang damai sebesar Rp 12,5 juta kepada pihak keluarga murid.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved