Parkir Tepi Jalan Dihilangkan, Kemacetan di Jalan Tunjungan Berangsur Berkurang
Parkir Tepi Jalan Umum di Jalan Tunjungan Surabaya tengah dievaluasi. Berdasarkan evaluasi, kemacetan di Jalan Tunjungan kini berangsur berkurang.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Rencananya, perbaikan tersebut akan selesai akhir bulan ini.
Pada 31 Juli 2025, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi, melarang parkir tepi jalan Tunjungan secara permanen atau sebaliknya.
Kalau masyarakat menginginkan hilangnya parkir di tepi Jalan Tunjungan, maka pemkot akan memindahkan ke titik kantong yang telah disiapkan.
"Dawuhe Kanjeng Nabi (Nasihat Nabi), kebaikan yang dimunculkan jangan menyusahkan orang lain. Kalau parkir ini menghambat masyarakat, ya dihilangkan tanpa mengurangi kantong parkir sehingga orang yang akan ke Jalan Tunjungan juga bisa ada di kantong parkir itu," katanya.
Masyarakat dapat memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan.
Beberapa titik parkir ada di antaranya, UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Centre (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, eks Kantor BPN, serta halaman Pasar Tunjungan.
Di luar itu, terbuka Pemkot Surabaya terbuka untuk menambah kantong parkir baru.
"Insyaallah, di Jalan Tanjung Anom bisa juga kita kerja sama dengan beberapa pengelola parkir di sekitarnya. Sehingga, kantong parkir itu sudah siap," tandasnya.
Jalan Tunjungan
Surabaya
Parkir Tepi Jalan Umum
Eri Cahyadi
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Hari Perhubungan Nasional, DLU Ziarah ke Makam Menteri Perhubungan Pertama RI |
![]() |
---|
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
10 Bangunan Kontrakan dan Kos di Wonocolo Surabaya Terbakar, Muncul Beberapa Kali Suara Ledakan |
![]() |
---|
PBB Dibayar Pakai Sampah, Warga di Wonosobo Didatangi Utusan Mendagri Tito Sekaligus Bawa Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.