Pembunuhan di Jombang
Tangis Pegawai Barbershop Terdakwa Pembunuhan Karyawan Minimarket di Jombang Ceritakan Ayah dan Ibu
Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jombang pada Senin (28/7/2025) siang terasa tegang sekaligus berlinang air mata.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Motif Pembunuhan karena pelaku sakit hati mantan tunangannya jaling hubungan dengan korban
- Insiden terjadi pada malam hari, 9 Januari 2025
- Dalam persidangan, Pelaku mengaku menyesal dan menyebut diriny tulang punggung keluarga
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jombang pada Senin (28/7/2025) siang terasa tegang sekaligus berlinang air mata.
Di hadapan majelis hakim, Febri Wahyudi (26), terdakwa kasus pembunuhan pegawai minimarket, tampak menunduk dan sesekali mengusap matanya yang sembab.
Ia diadili atas dugaan pembunuhan terhadap Septian Adi Ferdiansyah (24) yang terjadi pada Kamis malam, (9/1/2025), di Barbershop Masterpiece, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Jombang.
Dalam sidang terungkap, pembunuhan ini dipicu oleh motif asmara. Febri mengaku sakit hati setelah mengetahui mantan tunangannya, EN (24), menjalin hubungan dengan korban, yang merupakan karyawan sebuah minimarket.
“Saya emosi, karena dia (korban) pacaran sama mantan tunangan saya. Saya sudah kenalkan EN ke orang tua. Kami sempat lamaran,” ucap Febri di hadapan majelis hakim, dengan suara bergetar.
Hubungan antara Febri dan EN telah berlangsung tiga tahun dan bahkan sudah sampai tahap pertunangan. Namun, ikatan itu kandas, dan EN kemudian menjalin kedekatan dengan korban.
Baca juga: Motif Pegawai Barbershop di Jombang Tikam Karyawan Minimarket sampai Tewas, Berawal dari Video
Puncak konflik terjadi saat Febri melihat status WhatsApp EN sedang berjalan bersama korban. Ia lalu menyimpan video tersebut dan mengirimkannya ke korban lewat pesan pribadi.
Tak lama setelah itu, Kamis (9/1/2025) malam harinya, korban datang ke Barbershop Masterpiece, tempat Febri bekerja. Kedatangan korban sempat dilaporkan oleh kasir barbershop yang mendengar korban datang dengan nada marah.
Febri yang saat itu sempat pulang ke rumah, kembali ke tempat kerja untuk mampir dan juga hendak ke Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Pertemuan keduanya di barbershop berubah menjadi pertengkaran. Saat itulah, Febri mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tasnya dan menikam korban.
Pisau tersebut, menurut pengakuannya, biasa ia bawa untuk jaga-jaga karena ia tinggal di daerah sepi di Kecamatan Kesamben.
Baca juga: Terkuak Motif Pegawai Barbershop di Jombang Tikam Karyawan Minimarket, Polisi Singgung Sakit Hati
“Pisau itu sudah saya beli sejak tahun 2024. Tujuannya bukan untuk membunuh, tapi untuk jaga diri,” jelas Febri.
Aksi penikaman yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB itu membuat korban meninggal di lokasi kejadian. Polisi yang datang tak lama kemudian langsung mengamankan lokasi dan membawa tersangka ke Mapolres Jombang.
Dalam persidangan, Febri mengaku menyesal dan menangis ketika menceritakan kondisi keluarganya. Ia menyebut dirinya sebagai tulang punggung keluarga, sementara ayah dan ibunya sudah tidak bekerja sang ayah bahkan sakit-sakitan.
“Saya sangat menyesal, dan setiap hari saya kirim doa untuk almarhum. Saya khilaf,” ungkapnya sambil menunduk.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga sebagai cermin kelam bagaimana konflik personal dapat berujung tragedi berdarah.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, sebelumnya menyatakan bahwa motif pelaku berkaitan erat dengan rasa cemburu dan dendam pribadi.
“Motifnya karena sakit hati. Hubungan asmaranya kandas, lalu melihat mantan kekasihnya berhubungan dengan korban, menimbulkan rasa cemburu yang akhirnya memicu kekerasan,” kata AKP Margono dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.