Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Pengirim Perkedel Dicampur 100 Pil Koplo ke Rutan Nganjuk Ditangkap, Ngaku Sudah 2 Kali

Sosok wanita yang berupaya menyelundupkan perkedel bercampur 100 butir pil dobel L ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk akhirnya terungkap. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Polres Nganjuk
PERKEDEL PIL KOPLO : TRM (32) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk diamankan polisi. Itu setelah TRM menyelundupkan perkedel bercampur pil koplo ke Rutan Kelas IIB Nganjuk. 

Poin penting:

  • Wanita pengirim perkedel bercampur 100 pil koplo ke Rutan Nganjuk ditangkap
  • Aksi penyelundupan terungkap setelah petugas mencicipi perkedel yang rasanya pahit
  • TRM dijerat pasal penyalahgunaan obat dan pangan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Sosok wanita yang berupaya menyelundupkan perkedel bercampur 100 butir pil dobel L ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk akhirnya terungkap. 

Dia adalah TRM (32) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Satresnarkoba Polres Nganjuk pun telah meringkusnya. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas memperoleh informasi tentang makanan perkedel yang diduga dicampur dengan pil dobel L dari pihak Rutan.

Perkedel berisi pil koplo itu ditujukan kepada seseorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan. 

Henri menyatakan Polres Nganjuk tak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan obat keras berbahaya. 

"Apalagi jika sampai disisipkan dalam makanan yang ditujukan ke tahanan. Ini sangat membahayakan," katanya dikonfirmasi, Senin (28/7/2025). 

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto menyebut TRM diamankan di sebuah rumah kos di lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jumat (25/7/2025) petang. 

Polisi sebetulnya sudah mengidentifikasi identitas tersangka tak lama usai mengirimkan perkedel bercampur pil koplo ke Rutan. 

Namun, TRM sudah tak terlihat batang hidungnya di kediamannya alias kabur. 

Baca juga: Petugas Rutan Nganjuk Pusing Cicipi Perkedel yang Ternyata Dicampur Pil Koplo, Pengirim Kini Diburu

PENYELUNDUPAN PIL KOPLO : Tersangka warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk dan barang bukti perkedelnya. Perkedel itu telah bercampur pil koplo dan diselundupka ke rutan pada, Rabu (9/7/2025).
PENYELUNDUPAN PIL KOPLO : Tersangka warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk dan barang bukti perkedelnya. Perkedel itu telah bercampur pil koplo dan diselundupka ke rutan pada, Rabu (9/7/2025). (Rutan Kelas IIB Nganjuk)

Baca juga: Pengirim Perkedel Pahit Dikejar, Pantas Makanan Dijual Kembali Seharga Rp 50 Ribu oleh Napi Rutan

"Penyelidikan mendalam dilakukan oleh anggota opsnal Satresnarkoba dan akhirnya bisa mengamankan TRM," sebutnya. 

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel serta satu unit sepeda motor. 

"TRM mengakui pernah mengantar makanan berisi pil dobel L sebanyak dua kali ke Rutan Nganjuk," paparnya. 

Ia menambahkan, TRM mengakui pil koplo tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RY, warga Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved