Wanita Pengirim Perkedel Dicampur 100 Pil Koplo ke Rutan Nganjuk Ditangkap, Ngaku Sudah 2 Kali
Sosok wanita yang berupaya menyelundupkan perkedel bercampur 100 butir pil dobel L ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk akhirnya terungkap.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Wanita pengirim perkedel bercampur 100 pil koplo ke Rutan Nganjuk ditangkap
- Aksi penyelundupan terungkap setelah petugas mencicipi perkedel yang rasanya pahit
- TRM dijerat pasal penyalahgunaan obat dan pangan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Sosok wanita yang berupaya menyelundupkan perkedel bercampur 100 butir pil dobel L ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk akhirnya terungkap.
Dia adalah TRM (32) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Satresnarkoba Polres Nganjuk pun telah meringkusnya.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas memperoleh informasi tentang makanan perkedel yang diduga dicampur dengan pil dobel L dari pihak Rutan.
Perkedel berisi pil koplo itu ditujukan kepada seseorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan.
Henri menyatakan Polres Nganjuk tak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan obat keras berbahaya.
"Apalagi jika sampai disisipkan dalam makanan yang ditujukan ke tahanan. Ini sangat membahayakan," katanya dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto menyebut TRM diamankan di sebuah rumah kos di lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jumat (25/7/2025) petang.
Polisi sebetulnya sudah mengidentifikasi identitas tersangka tak lama usai mengirimkan perkedel bercampur pil koplo ke Rutan.
Namun, TRM sudah tak terlihat batang hidungnya di kediamannya alias kabur.
Baca juga: Petugas Rutan Nganjuk Pusing Cicipi Perkedel yang Ternyata Dicampur Pil Koplo, Pengirim Kini Diburu

Baca juga: Pengirim Perkedel Pahit Dikejar, Pantas Makanan Dijual Kembali Seharga Rp 50 Ribu oleh Napi Rutan
"Penyelidikan mendalam dilakukan oleh anggota opsnal Satresnarkoba dan akhirnya bisa mengamankan TRM," sebutnya.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel serta satu unit sepeda motor.
"TRM mengakui pernah mengantar makanan berisi pil dobel L sebanyak dua kali ke Rutan Nganjuk," paparnya.
Ia menambahkan, TRM mengakui pil koplo tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RY, warga Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Rutan Kelas IIB Nganjuk
perkedel
perkedel dicampur 100 pil koplo
Tribun Jatim Network
berita Nganjuk terkini
Truk Muatan Beras Terperosok ke Sungai di Lumajang, Sopir Selamat Tapi Uang Hanyut Terbawa Arus |
![]() |
---|
36 Anak di Jember Positif Campak, Dewan Nilai Penanganan Terlambat |
![]() |
---|
Lahan di Kecamatan Turen Disebut Ideal Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Ajak Ketemuan Teman Wanita, Pemuda Ngunut Tulungagung Malah Bawa Kabur Motornya |
![]() |
---|
Misi Revans Dimulai! Jadwal Opening Party DBL Surabaya 2025 Siap Panaskan Laga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.