2 Cara Cetak KK Barcode, Kartu Keluarga Model Baru dengan Kode QR di Pojok Kanan Bawah

Berikut cara cetak KK barcode. Kartu Keluarga model baru dilengkapi kode QR di pojok kanan bawah.

Tayang:
Editor: Hefty Suud
Instagram @dispendukcapil.sby
CARA CETAK KK BARCODE - Foto ilustrasi untuk berita cara cetak KK barcode. Bisa dilakukan di rumah atau langsung datang ke kantor Dukcapil. 

Jika tidak bisa datang langsung, bisa mengurus KK barcode online di situs resmi yakni www.dukcapil.kemendagri.go.id (KLIK) atau aplikasi yang bisa diunduh di Play Store.

Untuk penggantian KK lama ke KK barcode, masyarakat cukup datang ke Dukcapil atau masuk situs yang sudah tertera di atas.

Kemudian petugas akan memproses dokumen terbaru dan mengirimkan file ke email dalam format PDF.

Masyarakat pun bebas ingin mencetaknya atau tidak, Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital.

Panduan cetak KK Barcode secara online

Berikut ini cara cetak KK barcode atau Kartu Keluarga online dengan aman dan mudah.
Berikut ini cara cetak KK barcode atau Kartu Keluarga online dengan aman dan mudah. (Tangkapan Layar Instagram/Indonesiabaik.id)

Berikut cara cetak Kartu Keluarga baru dengan kode QR, dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id:

  1. Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat.
  2. Bisa juga dilakukan secara daring atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar atau hp. Warga Surabaya bisa mengunjungi LINK INI lalu pilih menu pendaftaran penduduk - cetak ulang KK.
  3. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan soft file KK untuk dicetak Kartu Keluarga online mandiri.
  4. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.
  5. Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
  6. Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
  7. Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
  8. Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan.
  9. Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.
  10. Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.
  11. Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.

Berita Jatim lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved