Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Darwis Bongkar Kantor Lurah yang Dibangun di Lahan Miliknya, Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar

Tengah viral di media sosial video Kantor Lurah Sumarorong dibongkar pemilik lahan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook Andi Waris Tala Awt
KANTOR LURAH DIBONGKAR - Proses pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Sabtu (26/07/2025). Kantor dibongkar lantaran dibangun diatas tanah orang lain, dan ganti rugi belum dibayarkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video kantor lurah dibongkar pemilik lahan.

Video pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) ini disiarkan secara langsung melalui akun Facebook pemilik lahan pada Sabtu (26/07/2025).

Pemilik lahan Darwis, dengan akun Facebook bernama Andi Waris Tala mengungkap alasannya membongkar kantor lurah tersebut.

Ia menyebut, kantor itu dibongkar lantaran dibangun diatas tanah miliknya.

Ia juga memperlihatkan secara jelas sebuah papan yang sudah ditulisi pemilik lahan.

"Tanah ini disegel bersertifikat milik pribadi", tulis dalam papan yang diperlihatkan di video siaran langsung itu dilengkapi dengan nomor sertifikat.

Darwis menjelaskan dalam videonya, kepemilikan lahan tersebut dapat dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli dan nomor sertifikat.

Darwis menyebut, pemilik sertifikat tanah itu bernama Darwis yang terbit tahun 2022 lalu.

Terlihat jelas proses pembongkaran tengah berlangsung.

Nampak tiga pria di atas gedung kantor sedang membongkar atap.

Atap kantor Lurah Sumarorong itu sudah dibongkar.

Sejumlah perabot telah berserakan di depan kantor.

Baca juga: Pemkot Geram SD Digembok Haji Namid Ngaku Pemilik Lahan, Tantang Para Ahli Waris Gugat ke Pengadilan

Darwis, mengaku kesal karena pembayaran ganti rugi tak pernah direalisasikan.

Awalnya kantor hanya disegel sebagai bentuk protes.

Namun, karena tak ada respons, Darwis akhirnya membongkar.

Hal ini disampaikan Arif, kuasa hukum Darwis, saat ditemui di lokasi.

“Dari 2023 sudah ada negosiasi. Tapi ditunda terus,” kata Arif, melansir dari TribunSulbar.

Ia menyebut disposisi awal sudah diteken Bupati sebelumnya, Ramlan Badawi.

Tahun 2024, tim appraisal juga telah turun untuk menilai lahan.

Bahkan BPH (Berita Penilaian Harga) pun sudah terbit.

Namun pembayaran tetap ditunda.

“Dijanjikan bulan 10 tahun lalu, ditunda. Begitu terus,” ujarnya.

Baca juga: Pantas Pemilik Lahan Parkir Stasiun Setor Rp600 Ribu, Dishub Ungkap Alasannya, Kini Dibina

Pihak Darwis juga sudah bertemu Bupati Mamasa saat ini, Welem Sambolangi.

Permohonan ulang diajukan dua kali, termasuk pada Maret 2025.

“Kami diminta tunggu lagi, katanya tiga hari selesai. Tapi nyatanya tidak ada uang,” beber Arif.

 Karena itu, Darwis akhirnya membongkar bangunan berdiri di atas lahannya.

Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, membenarkan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian sempat meminta agar pembongkaran tidak dilakukan.

“Tapi mereka tetap lanjut. Alasannya karena sudah jengkel dijanji terus,” kata Reynhard via telepon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Mamasa.

Upaya konfirmasi masih dilakukan wartawan.

Berita Lain

Polemik sengketa lahan yang sempat mengganggu aktivitas belajar mengajar di SDN Bunten Barat 1, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura menemukan titik terang. 

Akses utama sekolah yang sempat disegel oleh pihak ahli waris, secara resmi dibuka kembali setelah proses mediasi berjalan sukses.

Mediasi digelar pada (10/7/2025) malam di rumah Kepala Desa Bunten Barat, Syukaryadi dan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari unsur pemerintah desa hingga aparat kepolisian.

Turut hadir dalam forum tersebut, Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo, Ps. Kanit Intel Bripka Agus Susanto, Polmas Aiptu Ibnu Sabil, serta Bripka Nanang S. 

Dari pihak keluarga ahli waris, hadir Pi’ih dan Teh Kacong (Rahmat), sementara Ahmad Ghazaly, ahli waris lainnya, turut serta melalui sambungan telepon.

Dalam keterangannya, Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo, menekankan pentingnya penyelesaian damai demi menjaga iklim pendidikan yang aman dan nyaman.

“Kami hadir bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan menjembatani solusi terbaik secara musyawarah,” tegas AKP Eko, Jumat (11/7/2025).

Mediasi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan ini membuahkan hasil positif. 

Pihak ahli waris menyepakati untuk membuka kembali pagar sekolah yang sebelumnya disegel, sebagai bentuk komitmen terhadap masa depan pendidikan anak-anak di desa tersebut.

“Kami berbesar hati membuka kembali akses sekolah ini, demi anak-anak kita,” ujar Teh Kacong sesaat setelah membuka gembok pagar secara langsung di hadapan kepala desa dan aparat kepolisian.

Seluruh proses pembukaan segel pahar sekolah berlangsung aman, tertib, dan tanpa gesekan. 

Situasi kondusif ini menjadi penanda awal dari proses penyelesaian sengketa lahan secara menyeluruh, yang rencananya akan dilanjutkan melalui mediasi lanjutan dengan melibatkan Muspika Ketapang dan instansi terkait.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved