Penemuan Jasad dalam Kardus di Gresik
Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Wanita Ojol Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Berencana
Syahrama ternyata pernah masuk penjara. Dia pernah dijerat kasus hukum, Sebelumnya, Syahrama dijerat pasal 340 KUHP
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Poin penting :
- Syahrama pelaku pembunuhan wanita ojol pernah dipenjara kasus pembunuhan
- Syahrama sempat bebas dalam kasus pembunuhan pada tahun 2018 dijerat pasal 340 KUHP
- Ia melakukan hal yang sama pada wanita ojol bernama Sevi Ayu Claudia karena sakit hati dijanjikan jadi PNS, ia sudah menyetor uang Rp 5 juta
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelaku pembunuhan wanita ojol ternyata residivis pelaku pembunuhan.
Pelaku bernama Syahrama ini dilumpuhkan Satreksirm Polres Gresik dengan tembakan saat diamankan karena melawan.
Syahrama ternyata pernah masuk penjara. Dia pernah dijerat kasus hukum.
Sebelumnya, Syahrama dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sudah bebas sejak Agustus 2018 lalu.
"Tersangka SR residivis," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa, (29/7/2025).
Baca juga: Pembunuh Driver Ojol yang Jasadnya Dibungkus Kardus Pernah Bayar Korban Rp 5 Juta untuk Jadi PNS
Pria berusia 36 tahun itu merupakan warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik.
Syahrama tega menghabisi nyawa korban Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, di tempat usaha fotokopi di Sidoarjo.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus di Gresik, Status Sevi Ayu Terkuak
Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, dengan kondisi dibungkus kantong plastik hitam, ditutup kardus, diikat tali rafia dan lakban.
Korban hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.
Tersangka dan korban ini diketahui kenal sejak tahun 2021.
Baca juga: 5 Fakta Penemuan Jasad Dalam Kardus di Gresik, Korban Cewek Ojol, Sevi Dihabisi Gegara Uang Rp5 Juta
Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.
Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.
RunningNews
pembunuhan driver ojol jasadnya dibungkus kardus
Penemuan Jasad dalam Kardus di Gresik
wanita ojol tewas terbungkus kardus
Kapolres Gresik
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Ojol, Tersangka Sempat Menanyakan Uang yang Dibawa Korban |
![]() |
---|
'Pateni Ae' Teriakan Warga Menggema Saat Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Wanita Ojol di Sidoarjo |
![]() |
---|
Terkuak Hasil Lab Cairan Putih di Tubuh Wanita Ojol yang Tewas Dibungkus Kardus di Gresik |
![]() |
---|
Jejak Kelam Syahrama Pembunuh Wanita Ojol di Gresik, Pernah Dibui Gegara Bunuh Remaja di Sidoarjo |
![]() |
---|
Tangis Sumaiyah Ibunda Wanita Ojol Terbungkus Kardus di Gresik, Ditunggu Jam 3 Pagi Tiada Kabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.