Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Jasad dalam Kardus di Gresik

Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Wanita Ojol Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Berencana

Syahrama ternyata pernah masuk penjara. Dia pernah dijerat kasus hukum, Sebelumnya, Syahrama dijerat pasal 340 KUHP

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Polres Gresik
PELAKU PEMBUNUHAN WANITA OJOL - Tampang Syahrama pembunuh wanita ojol asal Sidoarjo ternyata residivis pembunuhan. Ia ternyata seorang residivis kasus pembunuhan 

Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Baca juga: Inilah Tampang SR Pelaku Pembunuh Wanita Ojol yang Jasadnya Dibungkus Kardus

Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat. SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji. Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja. Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Pembunuhan Wanita Ojol Sidoarjo Dibungkus Kardus Ditembak Polisi

"Jasad korban dibuang menggunakan mobil," tutup Kapolres. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved