Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resah Lalu Lintas Menggila, Warga Jimbe di Ponorogo Hentikan Puluhan Dump Truk Tambang Pasir

Puluhan dump truk bermuatan tambang pasir diberhentikan warga di Jalan Raya Ponorogo-Jenangan, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
DIHENTIKAN - Warga saat menghentikan dump truk yang beroperasi di Jalan Ponorogo-Jenangan, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jatim untuk sopirnya dimintai audiensi, Selasa (24/7/2025). Puluhan dump truk bermuatan tambang pasir diberhentikan oleh warga di Jalan Rata Ponorogo-Jenangan, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (29/7/2025). 

Poin Penting:

Warga menegaskan tuntutan mereka cukup simpel, yang terangkum dalam poin utama:

  • Pembatasan Jam Operasional Pagi: Truk dilarang beroperasi antara pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB, untuk menghindari gangguan jam sekolah.
  • Larangan Bak Jumbo: Truk dengan bak jumbo dilarang beroperasi.
  • Tertib Lalu Lintas: Truk dilarang ugal-ugalan di jalan.
  • Pembatasan Jam Malam: Truk dilarang beroperasi hingga malam hari.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Puluhan dump truk bermuatan tambang pasir diberhentikan warga di Jalan Raya Ponorogo-Jenangan, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (29/7/2025).

Sopir truk diminta berhenti, kemudian mengikuti audiensi. Pemberhentian bukan tanpa sebab, lantaran warga setempat merasa resah dengan mobilisasi dump truk.

Pantauan di lokasi, sepanjang jalan terlihat dump truk dihentikan warga berjejer di pinggir jalan baik utara jalan maupun selatan jalan. Setiap ada dump truk muatan pasir diberhentikan oleh warga.

“Kami ajak audiensi, duduk bersama agar sama-sama enak,” ungkap satu diantara warga, Eko Sudar, Selasa (29/7/2025) pagi di lokasi.

Baca juga: Belanja Gaji Pegawai Pemkab Ponorogo Ugal-ugalan Tembus 39 Persen dari APBD

Sejatinya, jelas dia, tuntutan warga simpel. Ada 8 opsi yang diajukan. Diantaranya adalah tentang waktu beroperasi yang bisa menghindari waktu jam sekolah.

“Waktu jam sekolah jam 6-7 truk dilarang operasi . Kapasitas juga jangan overload,” kata Eko di tengah-tengah memberhentikan dump truk.

Dia beralasan kenapa waktu sekolah sebaiknya dump truk tidak berjalan.

Lantaran terlalu menganggu, terlebih jika tidak bermuatan, dia menganggap truk sering ugal-ugalan.

“Truk dihentikan dimintai mediasi bersama-sama di aula balai desa Jimbe. Biasanya itu truk dalam sehari ada itu 200 truk,” papar Eko.

Warga lain, Heru Susanto mengatakan hal yang sama. Ada beberapa tuntutan warga.

Diantaranya adalah jam operasional disesuaikan dengan jam anak sekolah. Jangan mengganggu lalu lintas anak sekolah berangkat.

Baca juga: Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Ponorogo Beri Saran untuk Diberi Lonceng dan Senam Tiap Hari

“Kemudian tuntutan warga terkait dampak kerusakan jalan akibat ODOL, ditertibkan. Tidak boleh melampaui dimensi,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved