Berita Viral
Wali Kota Ngamuk Anak Luka Butuh Dijahit Tapi Ditolak RS, Dokter Diam Saja
Seorang wali kota marah karena anak kandungnya ditolak tim medis rumah sakit padahal mengalami luka serius di bagian kepala.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wali kota marah karena anak kandungnya ditolak tim medis rumah sakit padahal mengalami luka serius di bagian kepala.
Peristiwa yang dialami Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, H Arlan ini terjadi di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih.
Orang nomor satu di Kota Prabumulih itu datang ke rumah sakit bersama istri yang membawa anak hendak berobat pada Kamis (24/7/2025) malam.
Saat mendatangi Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih, Wali Kota Arlan diketahui tanpa pengawalan para ajudan maupun sopir pribadinya.
Setelah dilakukan investasi terbukti bahwa tim medis tersebut jelas-jelas menolak memberikan pelayanan kepada anak wali kota.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kota Prabumulih, Djoko Sulistyo.
Baca juga: Wali Kota Langsung Temui Warga Perusak Rumah Doa Kristen untuk Cari Akar Masalahnya: Hukum Berlaku
Djoko menuturkan, jika tim medis RS yang bertugas saat penolakan jelas-jelas melanggar undang-undang 17 tahun 2003 tentang kesehatan.
"Perlu diluruskan, jelas tim medis AR Bunda saat itu melakukan penolakan karena harus besok pagi, kan berarti terjadi penolakan," tegasnya kepada wartawan ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (27/7/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.
Djoko mengaku berdasarkan undang-undang 17 tahun 2003 tentang kesehatan menyebutkan jika tim medis tidak boleh menunda-nunda pasien emergency atau darurat.
"Sekitar sekujur tubuh yang mengeluarkan darah tanpa henti itu wajib segera dilaksanakan. Seharusnya cepat diheading atau dijahit, karena kapasitas rumah sakit bunda itu untuk jarum, benang jahit itu mereka siap yang bagus, apalagi beliau (walikota-red) kan pasien umum," bebernya.
Lebih lanjut menuturkan, tim medis baik dokter dan perawat yang bertugas saat itu jelas melanggar undang-undang 17 tahun 2003 tentang kesehatan.
"Dalam undang-undang itu jelas, setiap penyelenggara kesehatan, baik itu pimpinan maupun petugas kesehatan yang menunda-nunda pelayanan kesehatan akan diberikan sanksi hukum bahkan penonaktifan operasional pelayanan yang bersifat komersil," tegasnya lagi.
Baca juga: Mantan Wali Kota Dipolisikan Gegara Utang Rp850 Juta usai Kalah Pilkada, Jaminan Tanah Tak Sepadan

Terkait persoalan dialami Wali Kota Prabumulih H Arlan itu, Kadinkes mengatakan pihaknya sudah membuat laporan dan dokumen ada visitasi mungkin nanti ada punishment untuk seluruh tenaga medis yang piket pada hari itu.
"Mungkin nanti akan diberikan semacam apa, mungkin pemberhentian dari pihak management rumah sakit bunda. Karena apa, sifatnya kan opsional tidak menyeluruh tapi oknum-oknum yang berada di sana sehingga terjadi pelayanan yang memang dihambat-hambat terutama untuk dokter-dokter spesialis," katanya.
Parahnya kata Djoko, saat kejadian penolakan tersebut dokter spesialis ada di rumah sakit namun tidak mau keluar melihat terlebih dahulu kondisi pasien.
"Itu saya tanya kenapa dokter tidak melihat dulu, dokter tinggal di sana, tidur di sana padahal sudah tahu itu anak pak wali kota mestinya dibantu. Dokter itu diam dan masih berkeras, padahal kalau emergency tak perlu di kamar operasi tapi bisa dilakukan di sini," lanjutnya.
Djoko bahkan menyampaikan kepada petugas medis dan dokter, bagaimana jika kondisi kejadian itu terjadi pada keluarga mereka di mana kepala anak luka dan darah tidak mau berhenti.
Baca juga: Wali Kota Akhirnya Copot Kepsek yang Tarik Uang Tanda Tangani Ijazah, Deretan Tabiat Asli Terungkap
"Bagaimana kalau ada keluarga kamu, anak kamu pasti cemas juga. apalagi lukanya di kepala taruhlah kalo betis atau di tangan. Kepala kan kita tau sendiri, kepala ini nyawa kita," bebernya masih kesal.
Kepala Dinas Kesehatan mengimbau seluruh rumah sakit dan petugas medis di kota Prabumulih untuk tidak menolak semua pasien yang datang ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan tanpa memandang apakah belum punya BPJS atau terlihat tidak mampu.
"Kalau ada pasien terima dulu dan obati, juka tidak memiliki BPJS bisa dibantu. Pemerintah kota Prabumulih ada Jaminan Kota sudah dianggarkan pemerintah apalagi warga Prabumulih, warga kabupaten lain saja kita ada koordinasi bisa diobati. Jadi tolong jangan ada penolakan, jangan sampai kejadian ini terjadi lagi," bebernya.
Djiko mengaku bersama dengan anak Wali Kota Prabumulih saat itu ada ibu yang akan melahirkan dan setelah diurus akhirnya bisa mendapat ruangan dan dapat pelayanan.
"Karena sesuai aturan jika kelas 1 pasien BPJS bisa naik kelas satu tingkat diatasnya, jangan dihambat. Bapak Walikota H Arlan dan Presiden menginginkan pelayanan kesehatan dirasakan seluruh masyarakat khsusunya masyarakat kurang mampu, jadi harus ditolong," harap Kadinkes.
Wali Kota
tim medis
Prabumulih
Sumatera Selatan
Arlan
Rumah Sakit AR Bunda
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sambil Didampingi TNI, Wali Murid Minta Maaf karena Sebut Anaknya Muntah setelah Makan MBG |
![]() |
---|
Siswa SMA Keluhkan Nasi di MBG Berlendir hingga Telur Masih Mentah: di Sekolah Kita Nggak Enak |
![]() |
---|
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.