Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Driver Ojol di Sidoarjo Tuntut Perlindungan Hukum, Protes Fitur Aplikasi Merugikan

Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan mitra

Editor: Samsul Arifin
istimewa
TUNTUT KEADILAN - Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi ojek online 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi ojek online

Dalam forum aspirasi bersama Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS), para driver mengeluhkan fitur aplikator yang merugikan, ketidakjelasan status hukum, dan komisi yang terlalu tinggi. 

Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah daerah turut memberikan perlindungan hukum demi masa depan transportasi digital yang berkeadilan.

Ketua AOS, Babe Teguh mengatakan jika sampai saat ini memang belum ada Undang- Undang yang secara spesifik mengatur tentang ojol dan para aplikator ojol bisa beroperasi karena ada diskresi pemerintah agar dapat menyerap tenaga kerja.

“Kami menilai bahwa ketidakadilan sistem aplikasi transportasi daring sudah berjalan terlalu lama. Kami sebagai mitra, bukan buruh. Para pengemudi ingin menuntut mereka diakomodir dalam undang-undang," ujar Babe Teguh, pada Sabtu 26 Juli 2025.

Baca juga: Apes Driver Ojol, Cekcok Pesanan Tak Kunjung Dibayar Pelanggan, Kini Jadi Pemulung: Disuspend

"Kami tidak minta kaya. Kami hanya ingin anak kami tetap bisa bersekolah, keluarga kami sehat, dan bisa makan setiap hari. Itu saja sudah cukup membuat kami tetap setia menjadi bagian dari ekonomi digital Indonesia," sambung Babe Teguh.

AOS berharap kepada Presiden Prabowo Subianto, bisa menjawab aspirasi para driver ojol yang saat ini masih belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan sebagai driver.

"Jika kami diberi perlindungan, kami akan menjadi mitra yang kuat bagi negara dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucap Babe Teguh.

Baca juga: Cegah Fatalitas Kecelakaan, Puluhan Pengemudi Ojol di Mojokerto Digembleng Patuh Berlalu Lintas 

Sebelumnya Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS) menggelar forum jaring aspirasi, pada Kamis (24/7/2025).

Dalam forum para driver menuntut penghapusan tiga fitur utama yang mereka anggap merugikan, yaitu program slot, fitur Aceng atau Goceng, dan double order. 

Mereka menganggap ketiga fitur tersebut menurunkan pendapatan pengemudi dan menambah jarak tempuh dan waktu tanpa keseimbangan pembayaran yang diterima oleh para driver.

AOS juga mendesak penurunan komisi aplikator, serta memperbaiki dalam sistem rekrutmen mitra baru yang dinilai terlalu bebas, tanpa dibarengi upaya mendorong peningkatan orderan.

Kuasa hukum AOS, Kasan Munasir, mengingatkan bahwa peran driver ojol dalam perputaran ekonomi sangat besar, namun tidak diimbangi dengan posisi hukum yang kuat. 

“Kita tidak bisa terus membiarkan mereka diatur oleh sistem algoritma tanpa ada perlindungan dari negara,” katanya.

Ketua Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS), Warsono, menegaskan bahwa media harus ikut serta mengawal perjuangan pekerja transportasi daring. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved