Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: 37 Guru dan Staf Diseret Mantan Kepsek ke Polisi hingga Sosok Pejabat BIN Arogan

3 Berita viral terpopuler Rabu, 30 Juli 2025. 37 guru dan staf diseret mantan kepsek ke polisi hingga sosok pejabat BIN yang arogan.

KOLASE KOMPAS.com/Akhmad Dhani/TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
BERITA VIRAL TERPOPULER - (Kiri) Petinggi Binda Kalteng (berbaju hitam) tengah berbicara di antara kerumunan seusai diduga memukul anggota Satpol PP yang bertugas di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (24/7/2025). (Kanan) Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong menandatangi petisi agar kepala sekolahnya mundur atau diganti. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mencopot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani DS, seusai polemik panjang dan ikut terlibat. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Rabu, 30 Juli 2025.

Berita pertama mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani Dadang Sumantri, secara resmi melaporkan 37 guru dan staf ke Polda Bengkulu, Senin (28/7/2025).

Ada juga seorang wali kota marah karena anak kandungnya ditolak tim medis rumah sakit padahal mengalami luka serius di bagian kepala.

Selanjutnya sosok pejabat BIN ngamuk ditegur Satpol PP.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Rabu (30/7/2025) di TribunJatim.com.

  1. 37 Guru dan Staf Diseret Eks Kepsek ke Polisi yang Tak Terima Dicopot, Gubernur Ikut Terlibat
KEPSEK VS GURU - Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong menandatangi petisi agar kepala sekolahnya mundur atau diganti. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mencopot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani DS, usai polemik panjang dan ikut terlibat.
KEPSEK VS GURU - Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong menandatangi petisi agar kepala sekolahnya mundur atau diganti. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mencopot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani DS, seusai polemik panjang dan ikut terlibat. (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani Dadang Sumantri, secara resmi melaporkan 37 guru dan staf ke Polda Bengkulu, Senin (28/7/2025).

Laporan itu disebut buntut dari petisi penolakan yang sebelumnya dilayangkan oleh para guru dan staff SMKN 2 Rejang Lebong.

Mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong itu awalnya diprotes oleh perangkat pengajar sekolah karena berbagai keluhan.

Petisi penolakan kepala sekolah itu kemudian berujung pada pencopotan Agustinus dari jabatan kepala sekolah pada 16 Juni 2025.

Meski dilaporkan ke Polda Bengkulu, pihak guru dan staf yang tergabung dalam penandatangan petisi tetap kompak.

Baca juga: Siswa SD Satahi Galanggang Telantar karena Guru Sering Bolos, Bupati Didesak Panggil Kepsek

Baca juga: Curhat Wali Murid Seragam SD Rp 600 Ribu Tak Bisa Dicicil, Kepsek Klarifikasi

Bahkan mereka menyatakan siap menghadapi proses hukum.

“Kami tetap komitmen dengan poin-poin dalam petisi itu. Apa yang kami sampaikan adalah fakta," kata perwakilan guru SMKN 2 Rejang Lebong, Alex Leo.

Tak sampai di sana saja, pihaknya bahkan berharap masalah ini benar-benar diproses sampai ke ranah persidangan.

Pihaknya nanti akan membuka semuanya dihadapan hukum. Karena bukan tanpa alasan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat. 

"Intinya kami siap dengan bukti-bukti," lanjut Alex.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved