Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Driver Ojol Kena Sanksi setelah Lempar Uang ke Petugas SPBU saat Isi Bensin

Video driver ojek online atau driver ojol lempar uang ke tanah saat isi bensin di SPBU menjadi viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @bandungterkini
DRIVER OJOL VIRAL - Tangkapan layar video driver ojol di Jawa Barat lempar uang ke tanah saat isi bensin hingga membuat petugas SPBU kaget, Selasa (29/7/2025). Pihak Grab beri sanksi. 

Sementara itu petugas SPBU yang hendak menerima pembayaran tampak syok.

Tampak dari rekaman CCTV, petugas SPBU itu pun sempat terhentak hingga akhirnya memungut uang yang dilempar pria yang diduga driver ojol tersebut.

Berusaha sabar, petugas SPBU itu tetap melayani driver ojol tersebut untuk memberikan pengembalian uang.

Namun, lagi-lagi driver ojol tersebut kembali menunjukkan gestur tidak menyenangkan ketika menerima uang kembalian.

Kini video kejadian petugas SPBU dilempar uang oleh oknum driver ojol itu viral dan jadi sorotan warganet.

Baca juga: Cerita Ibu Sevi, Driver Ojol yang Ditemukan Tewas di dalam Kardus, Korban Pergi Tak Seperti Biasanya

Tak sedikit warganet memberikan kecaman dan memberikan beragam komentar.

“mon urang pulanganna di alungkeun oge daa”

“pantes ga kaya kaya”

“Coba tanya kronologi nya di dua arah bukan cuma satu arah. Kalo emang ojolnya salah harus diberi tindakan tegas”

“Knp bnyak yg kyk gt sama pegawai pom, blm tentu kita lebih baik”

“Geus mah miskin, goreng patut. Pikasebeleun deui. Mending siga urang geus mah GANTENG. Bageur deui “

“Blokir tong sina ngisi bensin se umur hidup,” tulis beragam komentar warganet. 

Sementara itu, pihak Grab memberikan respons terkait pelaporan adanya kejadian oknum driver ojol yang melakukan aksi tak terpuji tersebut.

Pihak Grab menyatakan pihaknya sudah meminta keterangan terkait pengemudi yang bersangkutan agar ditindak lanjuti.

Pihak aplikator itu menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika mitra mereka melakukan pelanggaran, dan mereka akan memberikan sanksi tegas.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved