Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Driver Ojol Kena Sanksi setelah Lempar Uang ke Petugas SPBU saat Isi Bensin

Video driver ojek online atau driver ojol lempar uang ke tanah saat isi bensin di SPBU menjadi viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @bandungterkini
DRIVER OJOL VIRAL - Tangkapan layar video driver ojol di Jawa Barat lempar uang ke tanah saat isi bensin hingga membuat petugas SPBU kaget, Selasa (29/7/2025). Pihak Grab beri sanksi. 

“Selamat Malam.

Terima kasih atas atensinya.

Sebagai informasi, laporan tersebut sudah kami ketahui dan tim kami juga sudah berhasil terhubung dengan Pelapor secara langsung untuk memintakan detail lebih lanjut pengemudi yang bersangkutan agr dapat kami tindak lanjuti.

Pastinya Grab tidak menolerir segala bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik Grab dan akan menindak tegas sesuai kode etik yang berlaku di Grab. Terima kasih,” tulis pesan Grab.

Pihak aplikator sudah menetapkan kebijakan terkait sanksi untuk para driver yang melanggar dan melakukan tindakan tidak sesuai kode etik.

Baca juga: Dewi Driver Ojol Kini Jadi Pemulung Gara-gara Pesanan Rp 30 Ribu, Akun Sejak Tahun 2016 Diblokir

Umumnya, sanksi ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan dan kenyamanan pengguna.

Ada beberapa jenis-jenis sanksi yang bisa diberikan kepada driver ojol yang tidak sopan.

Di antaranya bisa berupa peringatan (Warning), Penangguhan Akun Sementara (Suspend/Blokir Sementara), hingga jika parah bisa kena sanksi Pemutusan Kemitraan (Suspend Permanen/Putus Mitra).

Sanksi-sanksi untuk driver ojol yang tidak sopan tersebut bisa bervariasi, tergantung pada tingkat ketidaksopanan, kebijakan aplikator, dan ada tidaknya laporan dari konsumen.

Berita Lain

Dalam kasus lain, seorang driver ojol diduga dianiaya satpam perumahan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Posisi driver ojol itu akan mengantarkan orderan ke perumahan itu pada Minggu (13/7/2025).

Driver ojol bernama Aprinaldi (27) menjelaskan, dirinya dilarang masuk ke sebuah area perumahan untuk mengantarkan pesanan makanan.

Hal itu karena driver ojol itu tak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Pada saat bersamaan, seorang satpam lainnya tiba-tiba menyebutnya seorang Fir'aun tanpa alasan yang jelas.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved