Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Protes Harga Seragam Rp 3 Juta hingga Permainan Domisili

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan kekecewaan mendalam atas dugaan praktik pung;o di sejumlah sekolah negeri dan menuntut transparansi proses SPMB

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJABAR/EKI YULIANTO
WARGA GERUDUK DISDIK - Puluhan orang tua siswa tingkat SD dan SMP di Kota Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Rabu (30/7/2025). Mereka protes soal harga seragam hingga seleksi SPMB. 

TRIBUNJATIM.COM - Puluhan wali murid geruruk kantor Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Cirebon.

Mereka sampai melakukan pembakaran ban di depan gerbang Disdik, saat Kepala Disdik Kota Cirebon tak kunjung menemui massa. 

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan kekecewaan mendalam atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri dan menuntut transparansi total dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai penuh kejanggalan.

Pungutan tak wajar yang mereka sarakan di antaranya adalah seragam seharga hingga Rp 3 juta tanpa rincian jelas.

Lalu ada pula dugaan permainan domisili yang menyebabkan anak-anak di dekat sekolah justru tidak diterima.

Pantauan di lapangan, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan tiba sekitar pukul 10.00 WIB pada 30 Juli 2025 dengan membawa mobil komando lengkap pengeras suara dan sejumlah spanduk bernada protes.

Salah satunya bertuliskan “Pendidikan Tanpa Pungli! Cuma Mimpi.”

Aksi sempat memanas ketika massa membakar ban di depan gerbang masuk kantor Disdik yang berada di Jalan Brigjen Darsono, kawasan Bima dan berusaha merangsek masuk karena Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, tak kunjung menemui mereka hingga pukul 10.38 WIB.

Koordinator aksi, Tryas Mohammad Purnawarman, dalam orasinya menyampaikan tujuh tuntutan kepada Disdik Kota Cirebon.

Di antaranya penghentian pungli, transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan, serta sanksi bagi oknum pelaku pelanggaran.

Baca juga: Warga Emosi Geruduk Kantor, Tuntut Kades Kembalikan Dana Desa Rp388 Juta: Mengkhianati Masyarakat!

“Pertama, kami minta hentikan segala bentuk pungutan liar dengan dalih apa pun."

"Kedua, harus ada transparansi dalam pengelolaan dana di sekolah-sekolah."

“Ketiga, penggunaan dana sekolah harus dijelaskan ke publik. Keempat, uang hasil pungutan liar harus dikembalikan ke orang tua siswa. Kelima, beri sanksi tegas kepada oknum yang terlibat di sekolah manapun."

“Keenam, pengawasan terhadap pengelolaan dana di SD dan SMP harus diperketat. Dan terakhir, beri informasi yang jelas dan transparan kepada orang tua tentang segala bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah,” ujar Tryas saat menyampaikan aspirasinya di atas mobil komando, Rabu (30/7/2025), melansir dari TribunJabar.

Dalam wawancara terpisah, Tryas membeberkan dugaan pungli yang terjadi di berbagai sekolah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved