Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuli Bangunan Terpaksa Utang Majikan untuk Beli Seragam Anak Rp 1,2 Juta: Takut Dia Malu

Seorang kuli bangunan terpaksa utang untuk beli seragam sekolah anaknya Rp 1,2 juta. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok TRC PPA Kaltim via Kompas.com
SERAGAM SEKOLAH MAHAL - Foto ilustrasi siswa. Kuli bangunan bernama Pak HM itu memiliki anak yang bersekolah di SMP Negeri di Kabupaten Brebes, Pada awal tahun ajaran baru, Pak HM diminta menebus paket seragam sekolah Rp 1,2 juta. Ia pun berutang agar anak tak malu. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kuli bangunan terpaksa utang untuk beli seragam sekolah anaknya Rp 1,2 juta.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kuli bangunan bernama Pak HM itu memiliki anak yang bersekolah di SMP Negeri di Kabupaten Brebes.

Pada awal tahun ajaran baru, Pak HM diminta menebus paket seragam sekolah.

Ada 3 bahan seragam, yakni bahan seragam OSIS, ciri khas sekolah dan bahan seragam Pramuka, serta 1 stel kaus olahraga.

Totalnya mencapai Rp1,2 juta.

Harga tersebut disebut-sebut lebih mahal dibandingkan harga di toko dan seragam yang sudah jadi.

Selain menebus paket seragam sekolah, Pak HM juga harus dipusingkan kebutuhan dana untuk menjahitkan bahan seragam itu.

"Ongkos jahit hingga Rp450 ribu untuk tiga stel bahan seragam sekolah."

"Saya terpaksa memberanikan diri berutang ke majikan," ujarnya, Selasa (29/7/2025), dilansir dari TribunJateng.

Baca juga: Curhat Wali Murid Seragam SD Rp 600 Ribu Tak Bisa Dicicil, Kepsek Klarifikasi

Pak HM menuturkan, dia mematuhi arahan sekolah karena takut jika membeli di luar sekolah akan membuat anaknya bermasalah dalam pendataan.

“Katanya nanti enggak dicatat, beda kelas sendiri."

"Saya takut anak jadi malu."

"Tapi mengapa harus semahal itu."

"Padahal saya tahu harga pasaran jauh lebih murah."

"Padahal saya sudah beli seragam OSIS biru putih di toko seragam di sini, harganya Rp150 ribu satu stel sudah jadi."

"Tapi tetap diarahkan harus dari pihak sekolah."

"Katanya biar seragam, enggak beda," terangnya.

Baca juga: Pedagang Bakso Pasrah Bayar Seragam Rp 1,2 Juta Daripada Anak Kena Diskriminasi, Bupati Turun Tangan

Sementara itu beberapa waktu lalu, Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Mukhlis Raya mengaku mendapatkan banyak keluhan dari orang tua siswa soal mahalnya seragam sekolah negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia menuturkan, ada beberapa SMP Negeri di Kota Semarang yang menjual paket seragam untuk siswa baru dengan harga Rp1,5 hingga Rp2 juta.

PATTIRO merupakan organisasi nirlaba yang berfokus pada penelitian dan advokasi kebijakan desentralisasi serta tata kelola pemerintah daerah yang telah beroperasi di 70 kabupaten/kota di Indonesia.

Organisasi ini berperan memberikan masukan dan analisis terkait isu tata kelola pemerintah daerah serta mendukung kebijakan supaya lebih baik dan akuntabel.

"Seragam adalah kebutuhan dasar yang seharusnya bisa diakses secara adil dan terjangkau. Namun kenyataannya, banyak orang tua mengeluhkan harga yang jauh di atas pasaran," ujarnya, Senin (21/7/2025).

Menanggapi isu penjualan seragam tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menuturkan bahwa tak boleh ada sekolah yang mewajibkan pembelian seragam.

Ia menuturkan, apabila hal tersebut terjadi, ia meminta orang tua siswa untuk melapor ke Dinas Pendidikan.

"Kalau ada temuan seperti itu, saya minta dilaporkan langsung ke saya. Saya penasaran sekolahnya mana," ujarnya, Senin (28/7/2025).

Bambang mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan siswa membeli seragam dari pihak sekolah.

Ia bahkan menyarankan orang tua untuk membeli seragam sekolah nasional di pasar saja yang harganya murah.

"Sudah saya sampaikan berkali-kali ke kepala-kepala sekolah: tidak boleh memaksa pembelian seragam,"

"Bahkan kalau seragam nasional, beli di pasar saja. Di pasar banyak," tegasnya seperti yang diwartakan TribunJateng.com.

Meski ada laporan empat SMP yang diduga menjual seragam dengan harga tinggi, Bambang mengaku masih belum menerima data pasti sekolah mana yang dimaksud.

Apabila benar ada sekolah yang menjual paket seragam apalagi dengan harga tinggi, ia dengan tegas akan menindak sekolah tersebut.

Baca juga: Wali Murid Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Protes Harga Seragam Rp 3 Juta hingga Permainan Domisili

"Aturannya, sekolah tidak boleh mewajibkan (pembelian seragam di sekolah),"

"Kalau benar ada paksaan pembelian seragam, kasih tahu saya. Saya akan tindak lanjuti," tegasnya.

Bambang menambahkan, sekolah di Kota Semarang diharapkan berfokus pada fasilitas pendidikan, bukan menambah beban biaya orang tua murid.

"Sekolah jual badge saja," ungkapnya.

Sementara itu, Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mengatakan bahwa praktik sekolah yang mewajibkan siswa beli seragam dari sekolah asal menyalahi prinsip transparansi dan persaingan sehat.

"Sekolah negeri tidak seharusnya memaksa orang tua membeli dari satu sumber. Tanpa transparansi, ini bisa membuka peluang praktik rente dan penyalahgunaan wewenang," kata Ronny Maryanto perwakilan KP2KKN, dikutip dari TribunJateng.com.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved