Berita Viral
Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi
Meski pelanggaran kepsek sudah dinyatakan berat, dengan demikian, keputusan akhir terkait sanksi berada di tangan BKPSDM.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib Kepala SD Negeri Ciledug Barat di Pamulang, Tangerang Selatan, yang terbukti menjual paket seragam sekolah kepada wali murid seharga Rp1,1 juta diungkap.
Meski terbukti melakukan pelanggaran, namun Kepsek itu hingga kini belum mendapatkan sanksi.
Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Tangerang Selatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan juga telah mengusulkan kepada BKPSDM agar kepala sekolah tersebut diproses sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara.
Baca juga: Satu Siswa dan Guru Mundur dari Sekolah Rakyat Jombang, Dinsos: Percayakan ke Kepsek
"Artinya meski sudah secara lisan, eksekusi sanksi itu belum diputuskan hari ini. Kami masih menunggu proses,” Kepala Disdikbud Tangsel Deden Deni saat ditemui di Rawa Buntu, Serpong, Kamis (31/7/2025).
Deden menjelaskan jika ada rekomendasi dari dinas.
“Iya, ada masukan (rekomendasi) dari dinas,” ujar Deden.
Meski pelanggaran sudah dinyatakan berat, dengan demikian, keputusan akhir terkait sanksi berada di tangan BKPSDM.
Dalam kasus seperti ini, sanksi yang bisa dijatuhkan meliputi penurunan pangkat hingga pencopotan dari jabatan.
“Kalau sanksi berat itu bisa menurunkan pangkat, terus bisa pemberhentian jabatan, macam-macam itu, hukumannya ada beberapa jenis,” jelas Deden.
Diketahui, kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang wali murid, Nur Febri Susanti (38), mengaku diminta membayar seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak oleh pihak sekolah.
Nur mengungkapkan, kedua anaknya merupakan siswa pindahan dari sekolah di Jakarta dan tak diperbolehkan menggunakan seragam lama.
Ia juga diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.
Dengan latar belakang ekonomi suami sebagai tukang parkir, Nur mengaku keberatan dengan total biaya seragam sebesar Rp 2,2 juta untuk dua anaknya.
Kepsek paksa wali murid
Nasib kepala sekolah alias kepsek yang paksa wali murid beli seragam bayar Rp 2,2 juta ke rekening pribadi kini disorot.
Diketahui, kepala sekolah itu menjabat di SD di Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia kini disorot publik usai ulahnya dibongkar salah satu wali murid.
Wali murid itu mengungkapkan perlakuan yang diterima dari kepsek.
Baca juga: Tangis Kepsek Gerbang SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Sudah Ingkar Janji
Diberitakan sebelumnya ibu rumah tangga bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku diminta pembayaran seragam sekolah anaknya sebesar Rp 1,1 juta.
Namun, karena kedua anaknya diterima di sekolah tersebut, Nur Febri Susanti pun harus membayar Rp 2,2 juta.
Tak dapat mengirimkan uang yang diminta Kepsek tersebut lantaran terkendala biaya, Nur Febri terkejut setelah mendapat kabar anaknya terancam tak dapat masuk di sekolah tempat Kepsek itu menjabat.
Padahal, kata Nur kedua anaknya sudah menerima surat resmi diterima di sekolah tersebut per tanggal 11 Juli 2025.
"Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah," ujar Nur Febri Susanti, ibu murid, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (17/7/2025).
Nur mengatakan biaya seragam Rp1,1 juta yang diminta meliputi pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, serta buku paket pelajaran.
Ia mengaku bahwa Kepsek memintanya mencari sekolah lain jika tak dapat melunasi biaya seragam anaknya yang senilai Rp 2,2 juta itu.
"Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja," bebernya.
Bagi Nur Febri, biaya seragam tersebut sangat besar mengingat anaknya diterima di sekolah negeri yang seharusnya menerapkan pendidikan gratis.
Karena hal itu, ibu rumah tangga itu curiga ketika Kepsek meminta pembayaran seragam tersebut ke rekening pribadi.
Diketahui kedua anak Nur Febri Susanti bersekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan.
Nur mendaftarkan dua anaknya yang pindahan dari sekolah di Jakarta.
Adapun diketahui Kepsek SD Negeri Ciledug Barat berinisial IH.
Diperiksa Disdik
Setelah kasusnya minta transfer biaya seragam murid itu viral, kini sosok Kepsek SD Negeri Ciledug itu bernasib diperiksa Dinas Pendidikan (Disdik) Tangerang Selatan.
Pihak Disdik Tangerang Selatan memanggil Kepala SD Negeri Ciledug Barat tersebut untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya seragam kepada orangtua murid yang diminta melalui rekening pribadi.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdikbud Tangsel Didin Sihabudin menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat panggilan resmi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut.
“Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan memeriksa kepala sekolah,” kata Didin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
Didin menegaskan bahwa pihak sekolah negeri di Tangsel tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk seragam siswa baru maupun pindahan.
“Kami dari Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran dari Pak Kadis yang melarang adanya iuran-iuran. Dan kami pastikan seluruh kegiatan sekolah sudah difasilitasi melalui dana BOS,” ujarnya.
Selain itu, Didin juga menegaskan bahwa siswa pindahan boleh menggunakan seragam yang sudah dimiliki sebelumnya dan tidak boleh dipaksa membeli seragam baru.
Terkait pembayaran ke rekening pribadi Kepsek tersebut, Didin menyebut hal itu tidak dibenarkan.
“Jika terbukti, hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan kami, dalam hal ini Kepala Dinas. Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Briptu Donna Emosi Pecahkan Kaca Truk Curiga Angkut BBM Ilegal, Ternyata Sopir Bawa Semangka |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin usai Anaknya Bolos dan Pukul Wakil Kepala Sekolah, Akui Sempat Melerai |
![]() |
---|
Nasib Polisi setelah Anaknya Pukuli Wakil Kepsek di Sekolah usai Emosi Dihukum Karena Bolos |
![]() |
---|
Tempat Gadai Diduga Punya Syarat Harus Ngamar Bareng Karyawan, Polisi Turun Tangan: Pribadi |
![]() |
---|
Cara Curang Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Rp2 M Terungkap Lewat Audit BPKP, Manfaatkan Kredit KMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.