Berita Viral

Penyebab 10 Mesin Judi Disimpan di SD Tanpa Murid, Polisi Ungkap Kondisinya

Video tersebut diunggah dengan narasi "Heboh, sekolah tidak ada murid dijadikan tempat simpan mesin 303".

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Polsek Bohorok
PENEMUAN MESIN JUDI - Penampakan sejumlah mesin judi di dalam ruang sekolah dasar (SD) di Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Kamis (31/7/2025). Polisi ungkap faktanya. 

TRIBUNJATIM.COM -  Tengah viral di media sosial video mesin judi ditemukan di sekolah.

Video tersebut diunggah dengan narasi "Heboh, sekolah tidak ada murid dijadikan tempat simpan mesin 303".

Belakangan, sekolah yang dimaksud adalah SD di Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Polisi pun turun tangan menyelidiki hal ini.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang pun mengungkap temuannya.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi dan memeriksa sejumlah saksi terkait temuan tersebut.

"Temuan kita, sekolah SD itu sudah tidak aktif dalam 2 tahun terakhir," kata Tunggul pada Kamis (31/7/2025), seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua mesin judi jenis tembak ikan dan delapan mesin jackpot.

"Kondisinya 10 mesin itu sudah rusak dan sudah diamankan di Polsek. Untuk pemilik mesin itu diperiksa," sebut Tunggul.

Baca juga: Bripda Bagus Melawan usai Dipecat dari Polisi Karena Menipu Wanita dan Kasus Judi Online

Sebelumnya, Kepala Polres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan, pihaknya sedang menyelidiki kasus ini.

"Mari bersama-sama kita berikan ruang, waktu dan kesempatan kepada para penyelidik dan atau penyidik untuk tetap bekerja," ujar David kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (31/7/2025).

David juga menekankan pentingnya penanganan perkara ini secara profesional. "Saya tekankan agar selalu mengedepankan prinsip-prinsip profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Berita Terkait Judi

ES (49) warga Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jatim harus berurusan dengan polisi karena Judol.

ES adalah seorang emak-emak yang juga pemilik warkop nyambi jadi bandar judo

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved