Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sound Horeg

Polemik Sound Horeg di Kediri, MUI Haramkan, Pengusaha Menjerit di Tengah Penurunan Pesanan

Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, fenomena karnaval sound system atau yang dikenal sebagai sound horeg kembali menjadi perbincangan

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
SOUND KARNAVAL - Suasana pawai budaya sound system diadakan di Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Sabtu (26/7/2025). 

"Mereka mestinya fokus di sekolah, harus melihat acara sound horeg tersebut. Mau tidak mau, mereka anak-anak ini juga terpengaruh dengan cara tersebut," tambahnya.

Dafid mengajak masyarakat agar perayaan kemerdekaan diarahkan kembali pada nilai-nilai perjuangan, budaya, dan kesopanan.

"Kami mengharapkan masyarakat bisa mengangkat tema-tema terkait perjuangan. Artinya kalaupun nanti mengadakan karnaval bisa menampilkan yang sopan dan tidak menggunakan sound horeg. Sound horeg ini bukan budaya tapi hobi," tandasnya.

Sementara itu, Muhammad Fahrul Anwar, pengusaha sound system dari AF Production Kediri menanggapi pernyataan haram tersebut dengan keberatan. Dia menyebut istilah sound horeg sangat subjektif dan berdampak besar terhadap usaha jasa seperti miliknya.

"Saya sendiri kalau sound horeg dikatakan haram nggak setuju, karena itu kan istilah dari warga setempat. Semisal sound horeg itu yang bermuatan lebih dan kalau nggak disewa sama warga sekitar mungkin nggak ada yang bilang itu sound horeg," ucap Anwar.

Dia mengungkapkan, sejak isu keharaman mencuat, permintaan jasa penyewaan sound system menurun drastis dibandingkan tahun lalu.

"Kalau biasanya dua minggu sebelum Agustus itu sudah banyak yang tanya dan sudah ada yang booking. Namun sampai saat ini saya hanya menerima 4-5 pesanan saja. Dibandingkan dengan tahun lalu bisa sampai 20-30 pesanan, turun hingga 70 sampai 80 persen," terangnya.

Meskipun demikian Anwar menegaskan pihaknya selalu mengikuti regulasi teknis yang ditetapkan pemerintah. Ia berharap permasalahan ini tidak disikapi secara sepihak.

"Kami sebetulnya mengikuti aturan karena memang itu aturan dibuat untuk dijalankan. Tapi kalau difatwa untuk haram, nah itu kami sebagai pengusaha sangat kaget. Saya berharap nantinya kami selalu kompak, selalu baik. Kalau ada masalah bisa dibicarakan dengan baik-baik," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved