Polisi masih Interogasi 2 Pelaku Penyelundupan 1 Kg Sabu di Jembatan Suramadu
Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim mengembangkan kasus percobaan penyelundupan satu kilogram sabu di Exit Tol Jembatan Suramadu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mengembangkan kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram yang berhasil digagalkan Anggota Satuan PJR Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, sisi Surabaya, pada Senin (28/7/2025) malam.
Informasinya, ada dua orang yang diamankan dalam operasi penangkapan secara gabungan tersebut.
Mereka merupakan warga Kabupaten Pasuruan, berinisial TA (29) dan SO (31).
Sedangkan, barang buktinya, narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dalam wadah kemasan plastik alumnium foil berwarna hijau. Lalu, dikemas dua lapis kantung plastik kresek, yakni kantung kresek berwarna putih dan ungu.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dua orang tersebut sedang diperiksa oleh personelnya untuk pengembangan.
"Masih pengembangan, mohon waktu," ujar mantan Kapolres Nias itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (30/7/2025).
Namun, saat ditanyai mengenai peran kedua orang yang diamankan karena membawa barang bukti sabu, Robert masih enggan menjelaskannya.
Termasuk mengenai asal pasokan narkotika dan keterkaitan dengan jaringan pengedar yang selama ini menjadi target pengejaran.
"Masih lidik," pungkas mantan Kapolres Deli Serdang itu.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram itu dilakukan personelnya dari Unit PJR Jatim VIII.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu, Mobil Pelaku Pakai Nopol Palsu
Melibatkan empat orang personel, yakni Iptu Syarif H, Aiptu Gede Aryana, dan Aipda Faruq Imam Gasali, yang dikomandoi langsung kepala unit, AKP Darwoyo.
Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, bermula dari hasil koordinasi gabungan antara Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang mendapati informasi adanya penyeludupan narkotika jenis sabu melalui kendaraan Toyota Etios pada Senin (28/7/2025) malam.
Menindaklanjuti hal tersebut, Hendrix memerintahkan personelnya; Unit PJR Jatim VIII mempersiapkan personel yang sedang bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap semua kendaraan yang akan melintasi pintu gerbang keluar Jembatan Suramadu, arah tujuan Surabaya, sejak pukul 19.30 WIB.
Setelah operasi pemantauan tersebut berlangsung hampir setengah jam berlalu, akhirnya kendaraan yang telah menjadi target melintasi gerbang tol jembatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Ditresnarkoba Polda Jatim
penyelundupan narkotika jenis sabu
Jembatan Suramadu
Kombes Pol Robert Da Costa
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 Jadi Momentum Kebangkitan, Mas Rusdi Ajak Masyarakat Bersatu |
![]() |
---|
Kabar Gembira bagi Warga Gresik, Diskon Pajak BPHTB Waris dan Hibah Diperpanjang, Bupati: Stimulus |
![]() |
---|
Mbah Surati Bingung Tanah Miliknya Sudah Disertifikatkan Orang Lain Pada Tahun 1994, BPN Bungkam |
![]() |
---|
Peringatan Maulid Nabi di Dukuh Sambiroto Singget Jawa Tengah, Dzikir Bersama dan Seruan Jogo Tonggo |
![]() |
---|
Perbaikan Bangunan Sisi Sayap Barat Gedung Grahadi Diambil Alih Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.