Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi masih Interogasi 2 Pelaku Penyelundupan 1 Kg Sabu di Jembatan Suramadu

Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim mengembangkan kasus percobaan penyelundupan satu kilogram sabu di Exit Tol Jembatan Suramadu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mengembangkan kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram yang berhasil digagalkan Anggota Satuan PJR Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, sisi Surabaya, pada Senin (28/7/2025) malam. Informasinya, ada dua orang yang diamankan dalam operasi penangkapan secara gabungan tersebut. 

Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim pun langsung melakukan penghentian dan penggeledahan terhadap barang bawaan dari kendaraan tersebut. 

Ternyata, ungkap Hendrix, personelnya berhasil menemukan barang bukti sabu seberat satu kilogram, sekaligus mengamankan dua orang dalam mobil tersebut. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku yang diamankan beserta barang bukti sabu satu kilogram tersebut dilimpahkan ke Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim

"Kami melaksanakan mitigasi kendaraan sekitar pukul 19.30 WIB. Di mana kami memperlambat semua kendaraan yang diduga informasi dari Ditresnarkoba, mengarah dari Madura ke Surabaya," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, pada Rabu (30/7/2025).

Termasuk juga kendaraan Toyota Etios warna putih yang dikendarai oleh kedua pelaku sebagai sarana penyelundupan narkotika jenis sabu.

Kendaraan tersebut, lanjut Hendrix, juga diserahkannya kepada Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim

Apalagi, ditemukan sebuah informasi penyelidikan awal, bahwa kendaraan tersebut sengaja menggunakan pelat nopol kode huruf N yang ternyata palsu, dengan maksud mengelabui pengejaran aparat. 

Padahal, ungkap Hendrix, kendaraan berbodi warna putih tersebut, terdaftar dalam STNK aslinya berkode huruf L. 

"Iya itu ada pelat palsunya. Tapi penyelidikan lebih lengkap dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim," katanya. 

Lalu, bagaimana modus kedua pelaku menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu yang sedang selundupkan? 

Hendrix Kusuma Wardhana menerangkan, barang bukti sabu seberat sekitar satu kilogram tersebut disimpan kedua pelaku dalam kotak penyimpanan barang dasbor sisi kiri sopir. 

Saat kedua pelaku diminta untuk membuka kotak dasbor tersebut, ternyata barang bukti sabu itu, berbentuk kotak diwadahi kantung plastik dua lapis.

Yakni kantung plastik pertama atau paling luar berwarna ungu, sedangkan kantung plastik lapisan kedua setelahnya, berwarna putih. 

Wadah kantung utama barang bukti sabu tersebut dikemas dalam plastik menyerupai aluminium foil berwarna hijau muda. 

"Kendaraan Toyota Etios, warna putih. Iya di dasbor. Kami lihat sendiri dan dibuka pelaku memang ada. Posisinya di dasbor sisi kiri. Iya dikemas seperti kemasan plastik," pungkas mantan Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved