Telanjur Beri Rp 35 Juta, Pria Blitar Gigit Jari Tak Dapat Uang Gaib, Malah Belanja Pakai Uang Palsu
Telanjur setor Rp 35 juta, pria di Blitar gigit jari tak dapat uang gaib yang dijanjikan, malah belanja di pasar pakai uang palsu tipu pedagang.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Pria di Blitar diciduk polisi usai belanja di Pasar Tugurante pakai uang palsu.
- Pelaku mengaku mencetak sendiri uang palsu dengan menggunakan perangkat komputer dan kertas manila.
- Pelaku mengaku sempat tertipu akan mendapatkan uang gaib setelah menyetorkan uang mahar total sebesar Rp 35 juta.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - JH (64), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diciduk polisi karena edarkan uang palsu, Kamis (31/7/2025).
Pelaku diamankan setelah membelanjakan uang palsu di Pasar Tugurante, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Anggota Polsek Ponggok saat patroli dan pengaturan lalu lintas mendapat informasi dari warga ada pengedar uang palsu yang diamankan pedagang. Anggota mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke polsek," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Awalnya, pelaku mengelak sebagai pemilik uang palsu.
Pelaku mengaku disuruh temannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengaku telah membelanjakan uang palsu ke pedagang di Pasar Tugurante.
"Pelaku membelanjakan uang palsu pecahan Rp 20.000 kepada pedagang kecambah di pasar," ujarnya.
Petugas menemukan uang palsu sebesar Rp 270.000 terdiri atas tiga lembar pecahan Rp 50.000 dan enam lembar pecahan Rp 20.000 dari pelaku.
Pelaku mengaku mencetak sendiri uang palsu dengan menggunakan perangkat komputer dan kertas manila. Pelaku mengaku nekat mencetak uang palsu dan dipergunakan untuk belanja di pasar karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Pelanggan Minta Top Up Dana Rp 200 Ribu, Penjaga Konter Kaget Dibayar Pakai Uang Palsu
Sebelumnya, pelaku mengaku sempat tertipu akan mendapatkan uang gaib setelah menyetorkan uang mahar total sebesar Rp 35 juta.
"Kami juga mengamankan perangkat komputer dan bahan untuk mencetak uang palsu dari pelaku," ujarnya.
Samsul menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku awal mula mencetak uang palsu pada Juli 2025 terdiri atas uang kertas Rp 50.000 sebanyak delapan lembar dan uang kertas Rp 20.000 sebanyak 12 lembar.
Pelaku mulai membelanjakan uang palsu di Pasar Tugurante pada 27 Juli 2025 dan pada 31 Juli 2025.
Desa Jatilengger
Kecamatan Ponggok
Blitar
uang palsu
Iptu Samsul Anwar
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Pasar Tugurante
Sosok Erick Thohir, Digeser Presiden Prabowo dari Menteri BUMN jadi Menpora Gantikan Dito |
![]() |
---|
Perut Kakak Beradik Penuh Cacing di Bengkulu, Wamenkes Tanggapi Singkat: Higienitas |
![]() |
---|
Bupati Mas Dhito Ingatkan ASN Kediri Tak Flexing, Minta Fokus Layani Masyarakat |
![]() |
---|
Tangis Hisyam Jadi Yatim Piatu Setelah Ayah, Ibu dan Adik Tewas Kecelakaan Bus di Bromo |
![]() |
---|
Sosok Roni Kepsek Tegur Anak Wali Kota Batal Dicopot dari Jabatan, Ajudan Prabowo: Kembali Bertugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.