Berita Viral
Catatan Diduga Penculik Anak SD Minta Tebusan Rp 50 Juta, Mengancam Mutilasi dan Jual Organ
Penculik anak SD di Medan ternyata memberikan ancaman cukup serius kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswa SD yang tak bersalah apa-apa mendadak diduga diculik oleh orang tak dikenal.
Seorang pelajar sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan diduga menjadi korban penculikan.
Bocah kelas 2 Sekolah Dasar tersebut dijemput orang tak dikenal dari sekolahnya, lalu dibawa pergi.
Orang yang menjemput anak tersebut pun terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan videonya beredar di media sosial.
Dalam rekaman, seorang perempuan nampak memegang tangan anak tersebut, sambil berjalan cepat-cepat, Kamis (31/7/2025) sekira pukul 11:30 WIB.
Informasi yang beredar, orang tak dikenal langsung memasukkan anak ke dalam mobil.
Kemudian, perempuan yang terekam kamera CCTV mendatangi rumah orang tua anak, memberikan sebuah amplop berisi surat kepada nenek dari pelajar yang dibawa.
Dalam surat tersebut tertulis permintaan tebusan sebesar Rp 50 Juta yang disertai nomor rekening penerima.
Jika tidak diberikan, nyawanya anak laki-laki itu terancam.
Tertulis orang tak dikenal itu hanya memberikan waktu setengah jam, setelah surat dibaca atau diterima.
Baca juga: Sosok Pelaku Penculikan 2 Pekerja di Gresik, Beralamat di Sampang Madura, Residivis Pembobol Gudang
Dalam surat juga tertulis seperti ancaman, kalau uang sebesar Rp 50 Juta lebih murah, jika dibandingkan organ-organ tubuhnya dimutilasi, lalu dijual.
"Anak ini tidak akan kembali lagi. Organnya akan lebih mahal dari yang kami minta Rp 50 juta," tulis isi surat, dilihat, Kamis (31/7/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Medan.com, Jumat (1/8/2025).
Mengenai dugaan penculikan ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar mengatakan pihaknya sudah menerima laporan adanya anak dibawa orang tak dikenal.
Keluarga korban sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
Baca juga: Selang Tabung Gas Bocor Saat Dipakai Masak, Rumah di Malang Dilalap Api, Mobil dan 3 Motor Hangus
Saat ini pihaknya masih menyelidiki keberadaan siswa sekolah dasar (SD) yang hilang sejak siang hari itu.
Mengenai kebenaran penculikan atau bukan, ia belum bisa memastikan.
Memang, lanjutnya, sejauh ini keluarga anak tidak mengenal perempuan yang menjemput maupun pengantar surat.
"Saat ini kami pihak Kepolisian sedang menyelidiki dan mengenai diculik apa bukan, kami belum bisa memastikan. Keluarga tidak mengenal yang membawa anak tersebut, dan yang antar amplop berisi surat,"kata Iptu Hamzar.
Sementara itu, bayi 10 bulan juga sempat alami penculikan.
Baca juga: Nasib Mujur 2 Anak di Panjatan Kulon Progo Nyaris Jadi Korban Penculikan, Ciri-ciri Pelaku Terungkap
Penculikan bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (2/2/2025).
Pelaku berinisial (EH) yang baru bekerja di rumah korban sejak Januari 2025, membawa kabur anak korban berinisial (LN) setelah menerima gaji bulanannya.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pondok Aren, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025).
"Itu awal mula kejadian pelaku EH baru bekerja di rumah pelapor sejak awal bulan Januari 2025, menggantikan temannya yang sebelumnya bekerja di rumah pelapor sebagai asisten pembantu rumah tangga," kata Muhibbur.
Baca juga: Update Jasad Bayi di Toilet Minimarket Surabaya, Polisi Cari Wanita Misterius yang Terekam CCTV
Muhibbur menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Januari 2025, pelaku EH sempat meminta izin kepada pelapor untuk pulang ke kampung halaman guna mengurus keperluan sekolah anaknya.
Pelapor memberikan izin, namun meminta pelaku untuk pulang pada hari Selasa, 4 Februari 2025, bukan pada 2 Februari 2025 sebagaimana permintaan awal pelaku.
"Pelaku (EH) menyetujui permintaan dari pelapor," kata Muhibbur.
Sampai akhirnya, tanggal 2 Februari 2025, pelapor memberikan gaji sebesar Rp2.000.000 kepada pelaku EH sebagai pembayaran untuk bulan Januari 2025.
Setelah itu, pelapor beristirahat di rumah bersama dengan anak-anaknya. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB pada hari yang sama, saat pelapor terbangun, ia mendapati anaknya sudah tidak ada di rumah.
"Handphone milik pelapor juga sudah tidak ada. Saat melihat CCTV, bahwa benar, pelaku EH pergi meninggalkan rumah pukul 04.00 WIB dengan membawa anak pelapor," kata Muhibbur.
Merasa cemas dan panik, pelapor segera melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Dua Kasus Penemuan Bayi di Jombang Buat Geger, Direktur LP2A Jabarkan Syarat Adopsi Anak: Selektif
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/18/II/2025 SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya, yang dibuat pada tanggal 2 Februari 2025.
Kata Muhibbur, setelah menerima laporan dari pelapor yang anaknya dibawa kabur oleh pelaku berinisial EH, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada 3 Februari 2025, pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor.
"Kemudian pelaku, dan juga korban, kami bawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Kecamatan Medan Marelan
korban penculikan
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan
bocah SD diculik dan dijual organnya
berita viral
TribunJatim.com
Arti Bendera One Piece yang Viral Berkibar Jelang HUT Ke-80 RI, DPR: Masuk Kategori Makar |
![]() |
---|
Nasib Siswa SD Telantar Imbas Guru Diduga Sering Bolos, Wali Murid Sambat: Sering |
![]() |
---|
Waspada saat Kibarkan Bendera One Piece di HUT RI, Pakar Ingatkan Potensi Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Pengemudi Pajero Ngaku Aparat Sambil Pamer Pistol, Ngamuk Tak Terima Disuruh Menepi |
![]() |
---|
Sosok Sugiono, 'Anak Ideologis' Prabowo Subianto Jadi Sekjen Partai Gerindra Gantikan Muzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.