Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Polsek di Tulungagung ini Segera Pindah, Lahan Milik Warga Akan Dikembalikan

Polres Tulungagung berupaya bisa secepatnya mengembalikan lahan Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol ke pemiliknya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
MENGEMBALIKAN LAHAN - Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi berharap bisa segera mengembalikan lahan Polsek Ngantru dan Sumbergempol  karena berdiri di lahan milik warga. Polres Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung telah menentukan lokasi relokasi, namun proses pengadaan sepenuhnya tergantung Pemkab Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung berupaya bisa secepatnya mengembalikan lahan Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol ke pemiliknya.

Kedua kantor kepolisian ini memang milik warga, dan si pemilik sudah mengutarakan niat untuk digunakan keperluan lain.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, memang pemilik lahan tidak menetapkan target kapan harus dikosongkan.

Namun sebagai bentuk tanggung jawab moral, Polres Tulungagung  sesegera mungkin mengembalikan lahan kedua Polsek ini.

Baca juga: Petani Tembakau di Tulungagung Tunda Jadwal Tanam, Diprediksi Produksi Turun Tapi Harga Melonjak

“Semua butuh waktu dan butuh proses, tapi kami punya itikad baik untuk mengembalikan tanah itu,” ujar Kapolres, Kamis (31/7/2025).

Khusus untuk Polsek Ngantru, sebenarnya hanya bagian depan yang menggunakan lahan milik warga.

Namun bagian depan Polsek ini juga akan kena pelebaran jalan.

Untuk mendapatkan lahan pengganti, Polres Tulungagung menggandeng Pemkab Tulungagung.

Calon lahan Polsek Ngantru, rencananya ada di samping selatan SMPN 1 Ngantru.

Lokasi ini menggantikan usulan sebelumnya di Pasar Pojok.

Namun para kepala desa di Kecamatan Ngantru protes, sebab lokasi ini ada di perbatasan dengan Kabupaten Kediri.

“Lokasinya dinilai terlalu jauh untuk diakses. Selain itu sangat dengan wilayah Kabupaten Kediri,”  sambung Kapolres.

Pilihan di dekat SMPN 1 Ngantru dinilai tepat, karena di tepi jalan besar dan mudah dijangkau dari seluruh desa di Kecamatan Ngantru.

Sementara calon Polsek Sumbergempol ada di area persawahan depan kantor Uji Kendaraan Bermotor (Uji KIR) di Jalan Raya Sumbergempol.

Baca juga: Kapolres Tulungagung Kaji Larangan Sound Horeg Keliling, Boleh Tampil di Tempat Khusus

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved