Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Memet Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan yang Tak Sadar, Warga Merasa Janggal Lihat CCTV

Korban kecelakaan tak sadarkan diri, Memet malah pura-pura bantu korban hingga kepergok warga dari CCTV

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
MALING BEROTAK LICIK - IM alias Memet ditangkap usai mengambil motor korban kecelakaan dengan modus pura pura menolong di flyover Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Ia pun mengungkapkan pengakuan terbarunya, Jumat (1/8/2025). 

Polisi juga masih menyelidiki apakah ada kaitan antara penyerempet dengan pelaku yang mencuri motor korban. 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Sub 362 KUHP.

Baca juga: Sosok Mbah Nortaji Nangis Dijemput di Panti Jompo, Maafkan Anak yang Dulu Buang Dirinya: Sayang Saya

Sementara itu, maling lainnya berakhir langsung kena karma.

Nasib Wirohman (39), belum sempat menikmati hasil curian malah tertangkap polisi duluan.

Wirohman merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel kini ditangkap polisi.

Ia ditangkap setelah mencuri besi pagar masjid.

Ketika itu, Wirohman sedang membawa potongan besi pagar hasil curian dari Masjid At-Taqwa.

Baca juga: Modus Asusila Sesama Jenis Pelaku pada Santri di Magetan, Bermula dari Masjid, Smartphone Jadi Bukti

Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku diketahui memotong besi pagar bagian belakang masjid menggunakan gunting besi.

“Besi pagar yang dicuri sebanyak empat unit, masing-masing berukuran lebar 3 meter dan tinggi 1,5 meter. Pelaku membawa hasil potongan tersebut dalam tiga karung dan hendak dijual,” ujar IPTU Joharmen, Minggu (13/7/2025).

Pencurian tersebut dilaporkan oleh Kepala Desa Nganti, Budiarto (45), yang kemudian melaporkannya ke Polsek Sanga Desa.

Akibat kejadian itu, masjid mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sekayu–Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Ngunang.

Saat itu, tersangka tertangkap tangan sedang membawa besi curian menggunakan sepeda motor.

“Pada penangkapan tersebut kita mengamankan barang bukti berupa tiga karung potongan besi pagar, satu unit sepeda motor Honda, dan satu buah gunting besi yang digunakan untuk memotong pagar,”ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved