Operasi Patuh Semeru 2025 Rampung Tilang Elektronik Menurun, Tilang Manual Naik
Jumlah pengendara tewas di jalanan akibat kecelakaan lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 meningkat 28 persen
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Jumlah kecelakaan turun 39 persen dari 662 kasus (2024) menjadi 403 kasus (2025)
- Pelanggaran ETLE statis turun 88 persen dan ETLE mobile turun 83 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebaliknya, tilang manual naik 40 persen, dari 50.024 pelanggar (2024) menjadi 69.813 pelanggar (2025).
- Kisah nyata korban TN dan HI menunjukkan bahwa pengendara yang tertib pun bisa jadi korban akibat kelalaian orang lain.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur menurun drastis hingga 39 persen, ironisnya angka kematian justru meningkat 28 persen dibanding tahun sebelumnya.
Di balik statistik itu, tersimpan kisah nyata para korban yang menjadi bukti bahwa pelanggaran sekecil apa pun di jalan raya bisa berujung fatal.
Dari pengendara mengantuk hingga mabuk, dua kisah tragis dari Surabaya dan Sidoarjo mengingatkan bahwa ketertiban bukan sekadar aturan, melainkan nyawa yang dipertaruhkan.
Jumlah pengendara tewas di jalanan akibat kecelakaan lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 meningkat 28 persen dibandingkan operasi pada tahun 2024.
Pada tahun 2025 jumlah korban tewas 23 orang. Sedangkan, tahun 2024 silam, berjumlah 18 orang. Artinya, terdapat peningkatan 28 persen.
Baca juga: Jumlah Pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Bondowoso, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm
Sedangkan jumlah korban luka berat malah sebaliknya, karena tercatat mengalami penurunan hingga 11 persen.
Yakni, tahun 2025 berjumlah 61 orang. Sedangkan, tahun 2024 silam, berjumlah 50 orang
Kemudian, jumlah korban luka ringan juga mengalami tren penurunan serupa, bahkan hingga 24 persen.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 di Ponorogo, Sebanyak 8.924 Pelanggar Ditindak, Didominasi Pelajar
Yakni, tahun 2025 berjumlah 569 orang. Sedangkan, tahun 2024 silam, berjumlah 1.012 orang.
Nah, kesemua data tersebut, didasarkan pada jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang operasi tersebut, sepanjang tahun 2025.
Ternyata, trennya cenderung menurun dengan persentase sekitar 39 persen. Rinciannya, jumlah kejadian kecelakaan pada tahun 2025 berjumlah 403 kasus. Sedangkan, tahun 2024 silam, ada 662 kasus.
"Sementara kerugian materialnya tahun 2024 itu operasi patu; terdapat kerugian, Rp1,042 miliar. Kalau tahun 2025 ini Rp672.9 juta. Artinya 35 persen penurunan dari tahun 2024," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada awak media dalam Forum Analisa dan Evaluasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya, Kamis (31/7/2025).
Selain itu, Iwan Saktiadi juga memaparkan hasil penindakan pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera tilang elektronik (E-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, yang mengalami penurunan siginifikan hingga 88 persen.
Yakni, pada tahun 2025, berjumlah 3.227 pelanggar. Padahal, tahun 2024 silam, sekitar 27.962 pelanggar.
Kemudian, ETLE Mobile menggunakan kendaraan berbasis Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) berhasil mencatat penurunan serupa yang juga terbilang signifikan hingga 83 persen.
Yakni, pada tahun 2025 berjumlah 2.411 pelanggar. Padahal, tahun 2024 silam, terdapat 14.161 pelanggar.
Namun, berbanding terbalik dengan penindakan pelanggaran berbasis tilang elektronik. Justru, tren peningkatan terjadi pada penindakan berbasis tilang manual atau konvensional.
Jumlah persentase peningkatannya sekitar 40 persen. Yakni, pada tahun 2025 berjumlah 69.813 pelanggar. Sedangkan, tahun 2024 silam, 50.024 pelanggar.
Di lain sisi, Iwan juga menyebutkan tren penungi serupa juga tampak dari jumlah sanksi teguran terhadap para pelanggar hingga mencapai persentase 21 persen.
Yakni, pada tahun 2015 berjumlah 354.670 pelanggar, sedangkan tahun 2024 cuma berjumlah 293.593 pelanggar.
"Dan jumlah pelanggaran besar keseluruhan 386.100 pada tahun 2024. Dan, 430.151 pada tahun 2025. Artinya mengalami kenaikan 11 persen," ungkapnya.
Menurut Iwan, penindakan hukum yang berhasil direkap selama pelaksanaan operasi tersebut, berorientasi membangun budaya tertib agar menekan jumlah fatalitas korban jiwa akibat kecelakaan.
Artinya, melalui analisis data tersebut, Ditlantas Polda Jatim juga sekaligus dapat melakukan pemantauan terhadap kepatuhan terhadap ketertiban berlalu lintas masyarakat selama berkendara di jalanan.
"Untuk penindakan kemudian teguran Baik itu iblis Static atau ETLE mobile tentunya kita akan gunakan ini sebagai pedoman bahwa kita dalam operasi ini kita memberikan gambaran seperti apa hasil yang dicapai dalam operasi sehingga dinamika operasi ini akan kami terapkan dalam kegiatan-kegiatan lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, pengalaman menjadi korban kecelakaan akibat kelalaian pengendara lain pernah dialami oleh pemuda asal Sidoarjo, berinisial TN (25).
Bahwa pada tahun 2024 silam, dirinya pernah menjadi korban kecelakaan saat dibonceng motor oleh seorang temannya berinisial SL, di ruas Jalan Frontage A Yani, Gayungan, Surabaya.
Kronologinya, Korban TN menceritakan, kendaraan motor yang ditumpanginya sekonyong-konyong ditabrak oleh pemotor lain dari sisi belakang.
Akibatnya, Korban TN dan temannya SL yang mengendarai motor tersebut terjungkal ke sisi depan jalan, dan berkalang aspal hingga terluka di hampir sekujur tubuh. Wajah, dada, bahu, lututnya, memar dan berdarah.
"Yang parah ya teman saya SL, dia sampai operasi 1 tulang jari telunjuk tangannya di rumah sakit. Lalu, opname hampir 1 minggu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Ternyata, lanjut TN, kecelakaan tersebut dipicu karena pengendara motor yang terlibat sebagai kubu lawan kecelakaan pada waktu itu, sempat mengaku mengantuk, karena baru saja melakukan perjalanan mengantarkan temannya dari Kabupaten Malang.
Sehingga, pemotor tersebut mengalami kelelahan. Namun, apesnya, saat melintasi ruas jalan tersebut, pihak pemotor; pelaku penabrak, tanpa sadar laju kendaraannya oleh ke sisi kiri jalan, hingga menabrak bodi sisi belakang motor Supra X 125 CW yang ditumpangi TN.
"Meskipun si pelaku agak alot, karena sempat mengubah kronologi selama kami mediasi di ruang IGD RS. Akhirnya, si pelaku mengakui kesalahannya, kalau dia mengemudi kondisi mengantuk," katanya.
Itulah mengapa Korban TN mengimbau agar pengendara di jalan benar-benar mematuhi peraturan lalu lintas. Karena, insiden kecelakaan yang dipicu karena ketidaktertiban, bukan cuma mencelakai si pelanggar lalu lintas, namun pengendara yang sudah tertib, juga berpotensi menjadi korban.
"Kalau naik motor harus tertib, korbannya kalau dia saja gak apa-apa. Kalau ajak orang yang udah tertib, ya kasihan," pungkasnya.
Cerita serupa menjadi korban kecelakaan akibat pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas juga dialami oleh pria berinisial HI (45) asal Bangkalan, Jatim. Kejadiannya, berlokasi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya.
Bapak dua anak yang berprofesi sebagai jurnalis televisi selama lebih dari 20 tahun itu, bahkan ditabrak oleh pengendara motor ugal-ugalan karena mabuk usai berkunjung dari tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Insiden nahas pada Bulan September 2023 silam itu, terjadi saat Korban H sedang melakukan peliputan berita operasi ketertiban berlalu lintas yang digelar Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibatnya, membuat dua tulang kering pada kaki kirinya patah, hingga memaksakan menjalani perawatan medis untuk proses penyembuhan tulang dan pemulihan fisioterapi agar dapat berjalan kembali, selama hampir setahun.
Bahkan, kecelakaan tersebut, tak cuma melukai Korban HI. Namun seorang anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi ketertiban tersebut, juga menjadi korban dan mengalami luka hingga terpaksa menjalani perawatan medis di RS.
"6 bulanan mungkin cuma pemulihan tulang. Tapi kalau sama fisioterapi, ya 1 tahun lebih. Seminggu sekali saya berobat dan medical check up. Meskipun sembuh, cara jalan saya juga engga bisa normal," ungkap Korban HI saat ditemui TribunJatim.com di Jalan Frontage A Yani, Surabaya.
Kronologinya, Korban HI menceritakan, dirinya saat itu bersama beberapa orang jurnalis memang sedang meliput pelaksanaan operasi ketertiban lalu lintas yang digelar di jalanan depan Gedung Negara Grahadi.
Tiba-tiba, datanglah pemotor tersebut dengan kecepatan tinggi, lalu berupaya bermanuver zig-zag menghindari beberapa orang petugas kepolisian yang ditugaskan menghalau pengendara untuk menepi, berhenti sejenak, dan diperiksa kelengkapan berkendaranya.
Apes, pemotor tersebut malah menabrak seorang petugas kepolisian yang berada di depannya, lalu benturan yang keras itu juga membuat tubuh Korban HI turut tertabrak hingga terkapar di aspal.
"Saat diperiksa, si pengendara itu kondisi mabuk, dia baru keluar dari diskotik di kawasan Genteng Surabaya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Korban HI menyadari betul bahwa ketertiban berlalu lintas sangatlah penting diteguhkan oleh setiap pengendara di jalan raya.
Karena sekali peraturan ketertiban berlalu lintas dilanggar, maka kecelakaan lalu lintas bakal berpotensi terjadi.
Nahasnya, bukan cuma si pelanggar yang berpotensi bakal terkena dampaknya karena menjadi korban.
Bahkan, pengendara lain yang barang kali sudah mematuhi semua aspek peraturan kendaraan dan berlalu lintas di jalan raya, juga bisa menjadi korban.
"Intinya pelanggaran itu adalah awal kecelakaan. Kita yang sudah berhati-hati saja, bisa saja apes terkena dampak karena ulah mereka yang melanggar," pungkasnya.
Operasi Patuh Semeru 2025
Ditlantas Polda Jatim
Polda Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Hantam Petra 5, Musan Wajibkan Round 2 Harga Mati di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Top Skor SMAN 1 Tuban Awali Perjalanan dari Voli sebelum Bersinar di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Clara Nathania, Talenta Muda yang Jago Dance dan Basket di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Periksa Saksi Tambahan, Kejari Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan di Magetan |
![]() |
---|
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.