Berita Viral
Orang Tua Meninggal Gegara Rekening Mendadak Diblokir, Warga Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Berobat
Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening nganggur selama tiga bulan dikeluhkan warga.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Kalau baca keluhan orang-orang yang komen di IG PPATK, sangat miris sekali membacanya, banyak yang salah sasaran."
"Contohnya ada yang komen ortunya sakit, untuk uang berobat tidak ada karena rekeningnya diblokir PPATK, akhirnya ortunya meninggal, kan kasihan sekali," ucapnya.
Baca juga: Penjelasan Sekdes Soal Pedagang Diminta Uang Sumbangan Rp500 Ribu untuk Kegiatan HUT RI: Biasa
Keluhan serupa disampaikan freelancer asal Depok, Reza Nugraha (25).
Reza mengatakan, rekening simpanan daruratnya diblokir karena dianggap tidak aktif.
Padahal rekening tersebut masih ia gunakan sewaktu-waktu.
"Klien gue kan biasanya bayar lewat dompet digital. Tapi gue emang tetap pertahanin rekening itu buat jaga-jaga."
"Kemarin pas mau pakai, malah udah diblokir. Harus ke bank, ribet," kata Reza.
Menurut Reza, kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Terutama di kalangan muda dan pekerja informal yang lebih banyak mengandalkan platform digital daripada rekening bank konvensional.
"Ini kebijakan yang ketinggalan zaman lah. Kalau alasannya mau cegah rekening bodong, ya jangan semua disikat."
"Harusnya ada tahapan atau peringatan dulu, jangan langsung diblokir," tegasnya.

Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.
PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sepanjang tahun 2024, PPATK mencatat lebih dari 28.000 rekening teridentifikasi sebagai hasil transaksi jual beli rekening untuk keperluan judi online.
Wanita Kaget Tarik Tunai di ATM Malah Keluar Uang Mainan, Bank Indonesia Sebut Kemungkinannya Kecil |
![]() |
---|
Kemana Wapres Gibran saat Presiden Prabowo Mereshuffle Menteri dan Wakil Menterinya? |
![]() |
---|
Baju Batik Menkeu Purbaya Sering Dipakai Ulang Disoroti, ini Makna Motifnya Kata Guru Besar UNS |
![]() |
---|
Kondisi Anak PAUD Disunat Teman di Sekolah saat Kegiatan Prakarya, Trauma Sakit Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar 4 Pejabat yang Diberhentikan Prabowo, Hasan Nasbi Dicopot dari PCO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.