Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Waspada saat Kibarkan Bendera One Piece di HUT RI, Pakar Ingatkan Potensi Sanksi Tegas

Pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum, khususnya terkait penggunaan bendera nonresmi di ruang publik, terlebih saat momen nasional.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
HATI-HATI - Ilustrasi bendera merah putih dan bendera one piece. Hati-hati kibarkan bendera One Piece, pakar ingatkan soal potensi sanksi tegas. 

Ekspresi Publik atau Bentuk Kritik?

Di sisi lain, Riko menilai pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari dinamika sosial yang mencerminkan kritik publik terhadap pemerintah.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana simbol dari budaya populer dapat dijadikan saluran ekspresi kekecewaan terhadap kondisi pemerintahan.

“Munculnya bendera One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara,” jelas Riko.

Ia menyamakan fenomena tersebut dengan simbol “Indonesia Darurat” yang sempat ramai beberapa waktu lalu.

Pemerintah, menurutnya, perlu memaknai hal ini sebagai input untuk perbaikan, bukan semata pelanggaran hukum.

“Hal ini tak ubahnya dengan munculnya simbol Indonesia Darurat berupa Garuda beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Di media sosial, sejumlah pengguna terlihat mengibarkan bendera One Piece di berbagai tempat seperti pagar rumah, perahu kayu, atap rumah, hingga mobil truk.

Salah satu akun, @putra.irwandi01, menyebut aksinya sebagai bentuk cinta pada bangsa namun kecewa pada pemerintah.

“Tetap cinta dengan negaranya, tapi tidak dengan pemerintahnya,” tulisnya dalam unggahan di Instagram.

Namun demikian, ekspresi semacam ini tetap berisiko jika melanggar aturan formal tentang penghormatan terhadap simbol negara.

UU Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas mengatur bahwa bendera Merah Putih tidak boleh disandingkan secara tidak proporsional.

Peringatan ini menjadi penting mengingat perayaan HUT ke-80 RI adalah momen kenegaraan yang sakral dan penuh makna.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved