Berita Viral
Waspada saat Kibarkan Bendera One Piece di HUT RI, Pakar Ingatkan Potensi Sanksi Tegas
Pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum, khususnya terkait penggunaan bendera nonresmi di ruang publik, terlebih saat momen nasional.
Ekspresi Publik atau Bentuk Kritik?
Di sisi lain, Riko menilai pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari dinamika sosial yang mencerminkan kritik publik terhadap pemerintah.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana simbol dari budaya populer dapat dijadikan saluran ekspresi kekecewaan terhadap kondisi pemerintahan.
“Munculnya bendera One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara,” jelas Riko.
Ia menyamakan fenomena tersebut dengan simbol “Indonesia Darurat” yang sempat ramai beberapa waktu lalu.
Pemerintah, menurutnya, perlu memaknai hal ini sebagai input untuk perbaikan, bukan semata pelanggaran hukum.
“Hal ini tak ubahnya dengan munculnya simbol Indonesia Darurat berupa Garuda beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Di media sosial, sejumlah pengguna terlihat mengibarkan bendera One Piece di berbagai tempat seperti pagar rumah, perahu kayu, atap rumah, hingga mobil truk.
Salah satu akun, @putra.irwandi01, menyebut aksinya sebagai bentuk cinta pada bangsa namun kecewa pada pemerintah.
“Tetap cinta dengan negaranya, tapi tidak dengan pemerintahnya,” tulisnya dalam unggahan di Instagram.
Namun demikian, ekspresi semacam ini tetap berisiko jika melanggar aturan formal tentang penghormatan terhadap simbol negara.
UU Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas mengatur bahwa bendera Merah Putih tidak boleh disandingkan secara tidak proporsional.
Peringatan ini menjadi penting mengingat perayaan HUT ke-80 RI adalah momen kenegaraan yang sakral dan penuh makna.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-bendera-merah-putih-dan-bendera-one-piece.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.