Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bambang Panik Rekening Diblokir PPATK Jelang Istri Melahirkan, Tak Sempat Pulihkan

Kepanikan karena rekening bank yang diblokir PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dirasakan masyarakat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Money.kompas.com/Muhammad Idris
REKENING DIBLOKIR PPATK - Kepanikan karena rekening bank yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dirasakan masyarakat. Banyak yang kebingungan karena berada di situasi mendesak. 

Alasan di balik pemblokiran rekening bank yang tidak aktif adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam aktivitas ilegal.

Menurut PPATK, rekening dormant berisiko disalahgunakan untuk transaksi judi online, penipuan, perdagangan narkoba, hingga pencucian uang.

"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari Kompas.com (20/5/2025).

Kebijakan ini menimbulkan tantangan bagi warga yang membutuhkan akses cepat ke rekening mereka, terutama dalam situasi darurat.

Baca juga: Mardiyah Bingung Rekening Diblokir Pemerintah Padahal Pedagang Kecil: Baru Isi Kalau Ada Rezeki

Di sisi lain, Raka (29), mengaku juga terkena dampak kebijakan pemblokiran rekening ini.

Padahal, Raka sangat membutuhkan uang dari rekening yang diblokir itu.

Sebab, kondisi keuangannya sedang terganggu usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pas lagi butuh uangnya ya sangat menyusahkan,” ujar Raka saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (31/7/2025).

Raka berencana menarik dana dari rekening itu karena saldo di rekening utama untuk kebutuhan sehari-hari sudah menipis.

Namun, rekening itu malah terblokir PPATK. Hal itu membuat Raka galau dan kebingungan.

“Sedang proses buka blokir, tapi enggak tahu sampai kapan, karena dari pihak bank juga bilang enggak terima informasi soal pembukaan blokir dari PPATK,” kata Raka.

Dengan begitu, nasabah harus mengecek secara berkala usai pengurusan di bank.

“Baru cek sekali tadi, tapi belum bisa. Ya sudah, nanti saja lagi atau besok mungkin bisa,” ujar dia.

Warga bernama Tia (50) menceritakan tentang pengalaman membuka rekening di bank karena kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Usai mengetahui rekeningnya terblokir, Nita langsung bersiap dan berjalan ke kantor cabang bank terdekat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved