Berita Viral
Beli Pecel di Pedagang Keliling, Pengunjung Ditegur Pemilik Warung: Sudah Peraturannya
Masalah bermula saat pengunjung membeli nasi pecel dari pedagang keliling yang biasa mondar-mandir.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Suasana tenang di Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tiba-tiba berubah jadi ramai.
Seketika kondisi Telaga Sarangan terganggu karena cekcok antara pengunjung dan pemilik warung.
Rupanya, keributan tersebut disebabkan karena pecel.
Baca juga: Ayah Tak Terima Putrinya Babak Belur Dianiaya Bibi Gegara Sandal Dipakai ke Warung
Hal itu terlihat dari video berdurasi 58 detik yang menyebar di media sosial.
Dalam video yang kini mencuri perhatian, terlihat seorang pengunjung berbaju merah muda bersitegang dengan pemilik warung di sisi telaga.
Masalah bermula saat pengunjung membeli nasi pecel dari pedagang keliling yang biasa mondar-mandir di tepi telaga.
Seketika kenikmatan udara sejuk dengan pemandangan danau yang memesona di kaki Gunung Lawu, berubah panas.
Dengan nada tegas, pemilik warung menegur karena pedagang keliling tersebut berhenti melayani pembeli.
"Ini sudah peraturannya, pedagang keliling enggak boleh berhenti!" ujar ibu pemilik warung.
Ia juga mengaku mengusir pedagang keliling tersebut setelah melayani pembeli.
Si pengunjung berbaju merah muda tersebut ternyata tak tinggal diam.
"Dia berhenti karena melayani kami!" bantahnya, membela pedagang nasi pecel.
Suasana pun memanas.
Pemilik warung bersikukuh bahwa keberadaan pedagang keliling mengganggu usaha warungnya.
"Kasihan yang buka warung," kata dia ketus, mengutip Kompas.com.
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/gara-gara-beli-pecel-di-pedagang-keliling-pengunjung-ditegur-pemilik-warung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.