Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Kakek Pengemis di Magetan Bawa Uang Rp 10 Juta Modal Pasang Gelas: Hasil dari Cari

Sosok Wagimun menyita perhatian masyarakat luas. Kakek pengemis berusia 79 tahun di Magetan tersebut, ternyata membawa uang dalam jumlah banyak.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
DIAMANKAN - Kakek Wagimun (kacamata hitam) diamankan petugas Dinas Sosial Kabupaten Magetan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (31/7/2025). Wagimun diamankan usai petugas menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas mengemis di depan minimarket. 

Poin Penting:

  • Kakek pengemis bernama Wagimun viral karena membawa uang Rp 10.402.000.
  • Uang itu didapatkan dari hasil mengemis di depan Alfamart Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
  • Keluarga Wagimun dimintai keterangan petugas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Sosok Wagimun menyita perhatian masyarakat luas.

Kakek pengemis berusia 79 tahun di Magetan, Jawa Timur, tersebut, ternyata membawa uang dalam jumlah banyak.

Wagimun yang merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur, diamankan oleh petugas Dinas Sosial, serta Satpol PP Kabupaten Magetan, usai petugas menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (31/7/2025).

Wagimun mengungkapkan, uang itu didapatkan dari hasil mengemis di depan Alfamart Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan.

“Rp 10 juta punjul, trah oleh golek og (Rp 10 juta lebih, lah hasil dari cari kok),” ungkap Wagimun, Minggu (3/8/2025).

Dirinya mengaku sudah mengemis sejak 5 tahun lalu, dengan hanya duduk dan meletakkan gelas, hingga ada orang yang melintas memasukkan uang ke dalamnya.

“Tidak pindah-pindah, di situ terus (Alfamart Selosari, red). Uangnya buat makan, buat hidup sampai tua. Keluarga sudah meninggal,” ucapnya.

Baca juga: Pendapatan Rp 1,5 Juta dalam 2 Jam, Pengemis Ngamuk Jika Tak Diberi Padahal Sebulan Raup Rp 45 Juta

Di tempat yang sama, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Sutrisno menjelaskan, setelah dievakuasi, Wagimun dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk dibersihkan.

“Kami cek ternyata bawa KTP, dan bawa barang bawaan. Kami hitung uangnya hasilnya Rp 10.402.000. Uang dari hasil mengemis. Kami cek di baju ada saku-saku kecil menyimpan uang hasil mengemis,” jelasnya.

“Disimpan di kantong karena takut ada orang iseng ambil uangnya. Bahkan dibawa terus dimasukkan ke dalam karung. Sempat dibuka tidak boleh, tapi kami kasih pengertian, akhirnya bisa dibuka untuk kami hitung,” imbuhnya.

Menurutnya, Wagimun sudah mengemis cukup lama.

Bahkan pernah mengemis di Jembatan Gandong 1, namun tidak lama pindah tempat.

“Kami mintai keterangan keluarga, bertemu keponakan yang selama ini merawat. Wagimun meninggalkan rumah sejak setelah Pilkada 2024, hampir 6 bulan lebih mengemis,” tuturnya.

Saat ini Wagimun sudah dipulangkan dan pihaknya telah memberikan pemahaman kepada keponakan yang masih sanggup merawat Wagimun.

“Harapan kami semoga tidak kembali lagi ke jalan. Serta sudah janji tidak akan mengulangi perbuatan mengemis, dan mencoba mencari aktivitas lain,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved