Berita Viral Lokal
Pendapatan Rp 1,5 Juta dalam 2 Jam, Pengemis Ngamuk Jika Tak Diberi Padahal Sebulan Raup Rp 45 Juta
Tengah menjadi perbincangan kelakuan pengemis kaya raya di Ponorogo yang berhasil diamankan oleh petugas satpol PP, sebulan ia bisa meraup Rp 45 juta.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sungguh tidak disangka nasib pengemis jalanan di Ponorogo, Jawa Timur baru-baru ini.
Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menemukan fakta terkini terkaitp pasangan pengemis di Ponorogo.
Pasutri pengemis tersebut bisa memiliki penghasilan jutaan rupiah dari kegiatannya meminta-minta selama hitung saja dua jam.
Temuan Satpol PP ini tentu menjadi perbincangan lantaran pekerjaan sebagai pengemis tidak bisa dibenarkan.
Bekerja sama dengan Dinsos, Satpol PP mengurai fakta-fakta terkini terkait penemuan tersebut.
Bagaimana cara pengemis bisa punya pendapatan jutaan per 2 jam?
Satpol Pp Ponorogo menangkap pasangan suami istri (pasutri) pengemis yang “kaya raya”, Selasa (22/7/2025).
Adalah SL (58) dan SA (50).
Pasutri ini beralamat di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Dikatakan kaya raya, karena saat ditangkap keduanya berpenghasilan fantastis.
Baca juga: Pasien Asma Ditandu 20 Km Habiskan Rp700 Ribu, setelah 13 Jam Perjalanan Baru sampai Rumah Sakit
Rupanya, penghasilannya itu bukan serta merta karena belas kasihan tapi warga.
Terkadang mereka mengeluarkan kata kotor saat meminta tak diberi.
“Kalau tidak dikasih itu kadang pasutri ini terutama yang perempuan (SA) misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Rabu (23/7/2025),
Hingga, membuat warga yang melintas di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim resah dan jengah.
Penghasilan mereka nyaris Rp 1,5 juta, tepatnya Rp 1.462.500.
| Mbah Masudah Kedinginan dari Subuh Terjebak Tak Bisa Keluar Kamar Imbas Banjir |
|
|---|
| Kades Dono Sebut Desa Miskin dan Diduga Tilap Dana Rp 1 M, Ratusan Warga Ngamuk dan Siap Gulingkan |
|
|---|
| Tabiat Siti Holila Tembok Jalan 6 Rumah Warga, Pemkot Bantu Mediasi dengan BPN |
|
|---|
| Alasan 18 Warga Lakukan Penyerangan ke Mapolres Lumajang, Polisi Beber Kronologi Tersangka Tewas |
|
|---|
| Sukar Ngaku Bunuh Ular saat Tetangga Temukan Ortunya Sudah Tak Bernyawa Ditutupi Jarik, Kakak Diusir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/satpol-pp-kembali-ciduk-pengemis-kaya-di-ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.