Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral Lokal

Pendapatan Rp 1,5 Juta dalam 2 Jam, Pengemis Ngamuk Jika Tak Diberi Padahal Sebulan Raup Rp 45 Juta

Tengah menjadi perbincangan kelakuan pengemis kaya raya di Ponorogo yang berhasil diamankan oleh petugas satpol PP, sebulan ia bisa meraup Rp 45 juta.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Satpol PP Ponorogo
PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025).  Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis. 

TRIBUNJATIM.COM - Sungguh tidak disangka nasib pengemis jalanan di Ponorogo, Jawa Timur baru-baru ini.

Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menemukan fakta terkini terkaitp pasangan pengemis di Ponorogo.

Pasutri pengemis tersebut bisa memiliki penghasilan jutaan rupiah dari kegiatannya meminta-minta selama hitung saja dua jam.

Temuan Satpol PP ini tentu menjadi perbincangan lantaran pekerjaan sebagai pengemis tidak bisa dibenarkan.

Bekerja sama dengan Dinsos, Satpol PP mengurai fakta-fakta terkini terkait penemuan tersebut.

Bagaimana cara pengemis bisa punya pendapatan jutaan per 2 jam?

Satpol Pp Ponorogo menangkap pasangan suami istri (pasutri) pengemis yang “kaya raya”, Selasa (22/7/2025).

Adalah SL (58) dan SA (50).

Pasutri ini beralamat di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Dikatakan kaya raya, karena saat ditangkap keduanya berpenghasilan fantastis.

Baca juga: Pasien Asma Ditandu 20 Km Habiskan Rp700 Ribu, setelah 13 Jam Perjalanan Baru sampai Rumah Sakit

Rupanya, penghasilannya itu bukan serta merta karena belas kasihan tapi warga.

Terkadang mereka mengeluarkan kata kotor saat meminta tak diberi.

“Kalau tidak dikasih itu kadang pasutri ini terutama yang perempuan (SA) misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Rabu (23/7/2025),

Hingga, membuat warga yang melintas di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim resah dan jengah.

Penghasilan mereka nyaris Rp 1,5 juta, tepatnya Rp 1.462.500.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved