Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Bendera One Piece Diamankan Polisi di Tuban, Warga yang Mengibarkan Diberi Peringatan

Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80, pengibaran bendera One Piece marak terjadi di Kabupaten Tuban, Senin (4/8/2025).

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Muhammad Nurkholis
BENDERA One Piece - Bendera One Piece bergambar tengkorak topi jerami tampak berkibar di antara deretan bendera merah di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (4/8/20225). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, fenomena pengibaran bendera One Piece marak terjadi di Kabupaten Tuban, Senin (4/8/2025).

Bendera One Piece adalah bendera Jolly Roger bergambar tengkorak mengenakan topi jerami khas kapten Monkey D. Luffy tokoh utama dalam anime One Piece. 

Dengan adanya fenomena ini, rupanya menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum di Tuban.

Sejak memasuki bulan Agustus 2025, tercatat ada tiga bendera One Piece yang telah diamankan pihak berwenang. 

Ketiga bendera tersebut ditemukan di beberapa kecamatan, yakni Kerek, Montong, dan Singgahan.

“Ada tiga bendera yang diamankan,” ujar Plt Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto.

Siswanto menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas himbauan Kapolres Tuban untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air menjelang peringatan HUT RI.

“Himbauan Kapolres untuk meningkatkan semangat nasionalisme cinta tanah air,” imbuhnya.

Dari keterangan yang dihimpun petugas, pengibaran bendera ini dilakukan oleh para pemiliknya hanya karena iseng dan sekadar mengikuti tren viral, tanpa ada niat untuk menyinggung pihak manapun.

Baca juga: Rumah Pria ini Didatangi Aparat Gabungan usai Kibarkan Bendera One Piece: Feeling Gak Enak

Baca juga: Rido Untung Bisa Jual 500 Bendera One Piece Per Hari, Nasib Penjual Bendera Merah Putih Kontras

Selain itu, usai kejadian ini petugas pun tidak menjatuhkan sanksi kepada para pengibar bendera tersebut. 

Mereka hanya diberi peringatan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk sementara hanya diberikan peringatan agar tidak memasang bendera tersebut lagi,” bebernya

Sebelumnya, rumah seorang pria berinisial A (26), warga Kecamatan Kerek, sempat didatangi oleh petugas gabungan yang terdiri dari pihak Polsek, Koramil, pihak kecamatan dan desa, hingga intel Kodim.

A diketahui mengibarkan bendera One Piece karena sedang mengikuti tren di platform TikTok. Setelah didatangi petugas, bendera tersebut disita, dan A diminta untuk mengingatkan teman-temannya agar tidak ikut mengibarkan bendera serupa.

Baca juga: Marak Bendera One Piece Jelang HUT RI, Pedagang Bendera Merah Putih di Kediri Sepi Pembeli

Baca juga: Gambar Mural Jolly Roger One Piece di Jalan Dihapus Sambil Diawasi TNI dan Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved