Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran

Seorang pelajar sekolah berinisial AP (17) disiram air keras oleh sekelompok pelajar SMK di wilayah Koja, Jakarta Utara.

TRIBUN JAKARTA/GERALD LEONARDO AGUSTINO
PENYIRAMAN AIR KERAS - Tangkapan layar rekaman CCTV penyiraman air keras yang dilakukan pelajar STM di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terkini, empat pelaku sudah ditangkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pelajar sekolah berinisial AP (17) disiram air keras oleh sekelompok pelajar SMK di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Aksi penyiraman air keras ini terjadi di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (1/8/2025).

Empat pelajar akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pelakunya adalah siswa dari suatu SMK di wilayah Koja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025), seperti dikutip dari video Kompas TV.

Berikut sederet fakta gerombolan siswa SMK siram air keras ke murid lain:

Baca juga: Nasib Akhir IRT Utang Rp362 Juta Usai Disiram Air Keras Suami, RS Pilih Hapuskan, Surati KPKNL

1. Kronologi

Polisi mengungkapkan kronologi penyiraman air keras terhadap pelajar di Jakut.

Kombes Erick menuturkan hal itu bermula saat kelompok dari SMK di Koja sekitar 10 orang sengaja berkeliling untuk mencari lawan tawuran. 

"Karena tidak bertemu lawan, mereka (pelaku) berpapasan dengan korban yang sedang berbonceng tiga saat itu," jelasnya.

Para pelaku spontan memepet kendaraan koban hingga terjatuh.

"Pelaku langsung menyiramkan air keras (ke korban)," ujarnya.

2. Empat pelajar tangkap

Sejauh ini, polisi telah menangkap empat orang yang diduga melakukan penyiraman air keras tesebut.

Para pelaku diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku-pelaku itu, kemudian tentunya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya tersangka atau bukan, atau hanya saksi, atau penahanan," ucap Kapolres Metro Jakut, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pilu Suryani Cacat Seumur Hidup Usai Suami Siram Air Keras, Utang RS Rp362 Juta, Pelaku Masih Bebas

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz (kiri) saat jumpa pers di Mapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu (3/8/2025).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz (kiri) saat jumpa pers di Mapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu (3/8/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

3. Pelaku diduga sempat lakukan perampasan

Kombes Erick mengatakan, sebelum melakukan penyiraman air keras, para pelaku sempat melakukan perampasan.

"Kemudian, sebelum terjadinya penyiraman air keras, mereka sempat melakukan perampasan atau apapun," ungkapnya.

Meski demikian ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait perampasan yang dimaksud.

Pasalnya pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang ditangkap.

4. Pelaku beli air keras untuk tawuran

Kombes Erick menyampaikan, air keras yang digunakan untuk menyiram korban dibeli para pelaku secara patungan.

"Mereka memang patungan atau iuran untuk membeli air keras itu," tuturnya.

Menurut penjelasannya, air keras itu memang diniatkan oleh pelaku untuk tawuran.

"Dan memang diniatkan digunakan pada saat tawuran," ujarnya.

Baca juga: Surat Suryani untuk Presiden usai Wajah Hancur Disiram Air Keras Suami, Terlilit Utang Rp362 Juta

5. Polisi tak temukan senjata tajam di TKP

Polres Metro Jakarta Utara menyatakan, para pelaku hanya membawa air keras saat peristiwa terjadi.

“Dalam kejadian ini mereka membawa air keras dan tidak terlihat secara kasat mata," kata Kombes Erick.

Piha kepolisian tidak menemukan  barang bukti senjata tajam yang biasanya digunakan pelajar untuk tawuran di lokasi penyiraman air keras tersebut.

“Sampai saat ini yang diamankan tidak ada senjata tajam, hanya barang bukti penyerangan yang menggunakan air keras,” ucapnya, dilansir dari Antara.

6. Kondisi korban

Polisi mengungkapkan, korban AP (17) merupakan siswa SMK di wilayah Tanjung Priok, Jakut.

Akibat penyiraman air keras tersebut, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Korban masih dalam perawatan di rumah sakit dan untuk kondisinya tentu dokter yang lebih memahami secara medis,” ungkap Kombes Erick.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved