Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabur Gondol Rp20 M dari Ibu-ibu, Cara Curang Elda Iming-iming Lewat Arisan Bodong Terungkap

Kasus arisan bodong tersebut terbongkar setelah pihak owner menghilang dan memblokir semua akun sosial media.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
ARISAN BODONG ELDA - Sejumlah perwakilan korban penipuan arisan didampingi Kuasa Hukum, Indahwan Suci Ningati, melapor ke Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025). Kerugian yang dialami korban mencapai Rp20 M. 

Mereka mengaku jadi korban arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp20 miliar

"Jadi kami mendampingi klein kami melaporkan kasus penipuan arisan bodong."

"Dan untuk korbannya ada 144 dengan total kerugian sebesar Rp20 miliar lebih. Kami harap kasus ini bisa selesai," ungkap Indahwan.

Baca juga: Sudah Bayar Rp400 Ribu Sewa Ojek, Bidan Dona Akhirnya Berenang Terjang Arus Sungai Bawa Alat Medis

Diketahui, si borg arisan, Elda, bukan orang jauh, dia warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro

Sementara para korbannya sebagian besar adalah warga Solokuro, Paciran, dan beberapa korban dari Kabupaten tetangga.

Para korban sudah berusaha mencari Elda, termasuk ke rumahnya di Desa Sugihan.

Namun, pelaku sudah menghilang dan tidak ditekahui jejaknya.

Akun media sosialnya, termasuk nomor HP dan WhatsApp pelaku juga tidak bisa lagi dihubungi.

"Klien saya saat mencari Elda ke rumahnya, hanya bertemu ibunya," kata Indah kepada Tribun Jatim Network, Minggu (3/8/2025).

Sementara, orang tua Elda tidak tahu dimana anaknya sekarang.

Orang tua si borg juga kebingungan dengan apa yang telah dilakukan putrinya.

Orang tuanya tidak tahu kemana perginya Elda, sebab saat meninggalkan rumah, pelaku tidak pamit orang tuanya.

KORBAN ARISAN BODONG - Sejumlah perwakilan korban penipuan arisan dengan didampingi Kuasa Hukum, Indahwan Suci Ningati melapor ke Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025)
Sejumlah perwakilan korban penipuan arisan dengan didampingi Kuasa Hukum, Indahwan Suci Ningati, melapor ke Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025) (TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengatakan, polisi dipastikan akan menangani laporan dugaan penipuan arisan yang dilakukan oleh terduga. 

Laporannya baru saja masuk, dan polisi masih harus memintai keterangan para saksi korban, termasuk saksi lain yang dianggap mengetahuinya.

"Ada tahapan yang harus dilakukan penyidik. Termasuk meminta keterangan para saksi dan termaik saksi korban," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved