Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas ASN Ramai-ramai Ceraikan Suaminya, Penyebab Beragam dari Judol sampai Soal Nafkah

Di berbagai tempat, tengah terjadi fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai menceraikan suaminya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok BKPSDM ACEH UTARA
GUGAT CERAI SUAMI - Suasana proses nasehat untuk ASN gugat cerai di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Jumat (2/8/2025). Fenomena ASN perempuan berbondong-bondong ceraikan suami terjadi di berbagai wilayah. 

"Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," katanya, dilansir dari Kompas.com.

Menurutnya, status sebagai ASN PPPK memberikan kekuatan ekonomi yang sebelumnya tidak dimiliki oleh para guru perempuan ini.

"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," jelas dia.

Baca juga: Beli Pecel di Pedagang Keliling, Pengunjung Ditegur Pemilik Warung: Sudah Peraturannya

Kasus selanjutnya terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Sebanyak 22 guru Sekolah Dasar (SD) di Blitar yang menyandang status ASN mengajukan gugatan cerai kepada pasangan mereka dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025.

Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya berstatus sebagai ASN PPPK, sedangkan lima lainnya berstatus PNS.

"Dari Januari sampai Mei tercatat 20 orang dan ada tambahan dua lagi di bulan Juni, sehingga totalnya menjadi 22 orang," kata Kepala Bidang Pengelolaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deny Setyawan, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).

Deny menjelaskan, 15 dari 17 guru SD berstatus PPPK yang mengajukan cerai merupakan guru perempuan.

"Guru sebagai pihak istri yang menggugat jumlahnya 15 orang, semuanya PPPK, sedangkan guru sebagai pihak suami tujuh orang terdiri dari 2 PPPK dan 5 PNS," terangnya.

Menurut Deny, rata-rata guru SD yang kini berstatus sebagai ASN PPPK sebelumnya adalah guru honorer ataupun guru tidak tetap (GTT).

Guru SD dengan status PPPK tersebut, lanjut dia, mengajukan gugatan cerai tidak lama setelah mendapatkan status ASN.

GUGAT CERAI - Ilustrasi perceraian. Seorang istri di China menggugat cerai suaminya karena jatuh cinta dengan wanita AI. Tiap hari selalu HP-an menanti pesan, Minggu (20/7/2025).
Ilustrasi perceraian (Freepik)

Daerah selanjutnya adalah Kabupaten Wonogiri, Jawa Barat.

Sebanyak 12 ASN mengajukan permohonan perceraian setelah berstatus ASN.

"Itu ASN, artinya PNS dan PPPK. Data itu yang sudah lanjut siang," kata Kabid Administrasi dan Penilaian Kinerja Aparatur (APKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wonogiri, Wahono, dikutip dari Tribun Solo.

Wahono menjelaskan, mayoritas pemohon adalah pihak perempuan.

Adapun alasan yang mendominasi gugatan cerai tersebut yakni tidak mendapatkan nafkah dari suaminya.

"Kalau faktor lain seperti adanya orang ketiga memang ada. Tapi kebanyakan karena itu (ekonomi)," tandasnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved