Polemik Resplang Merah SPBU Dikenakan Pajak, Komisi D DPRD Surabaya Gelar Hearing
Resplang atau plang warna merah yang mengitari atap SPBU di Surabaya dikenakan pajak dan berlaku tahun berjalan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Disampaikan bahwa warna merah pada kanopi SPBU bukanlah termasuk bagian dari reklame yang bersifat iklan atau promosi.
Resplang itu bukanlah termasuk dalam kategori logo Pertamina.
Penarikan pajak resplang itu disampaikan Bapenda, karena atas perintah dari BPK Jawa Timur.
Namun daerah lain, Sidoarjo dan Gresik tidak dikenakan pajak resplang.
Machmud pun meminta Bapenda Surabaya untuk menunjukkan surat perintah yang diberikan BPK Jawa Timur.
Pihaknya ingin mengetahui isi surat itu, sehingga permasalahan dapat diketahui.
"Sambil menunggu menunjukkan surat dari BPK, kami meminta Bapenda mencopot tanda silang yang terpasang pada SPBU di Surabaya. Tanda ini merugikan pihak SPBU. Sebab masyarakat menafsirkan yang tidak-tidak," kata Machmud.
Kabid Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, PPJ, dan Air Bawah Tanah Bapenda Surabaya, Ekky Noorisma mengatakan, penarikan pajak terhadap warna merah pada resplang atas perintah dari BPK Jawa Timur.
Soal klaim tidak ada sosialisasi terkait hal tersebut, dia mengatakan, Perwali terkait pajak resplang tersebut sudah ada sejak 2010.
"Jadi sebetulnya regulasinya mengacu pada aturan yang lama. Kami akan konsultasi ke BPK Jatim terkait persoalan ini," jelasnya.
Bapenda Surabaya
SPBU
Muhammad Machmud
pajak reklame
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kunjungi Sejumlah PAUD di Trenggalek, Novita Hardini Bacakan Dongeng hingga Ajak Hias Kue Donat |
![]() |
---|
Sopir Angkot Tolak Rencana Bus Transjatim Malang Raya, DPRD Jatim Desak Dishub segera Cari Solusi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pria dan Wanita di Surabaya Diserang Saat Asyik Nongkrong di Pinggir Sungai Kalimas |
![]() |
---|
Hantam Petra 5, Musan Wajibkan Round 2 Harga Mati di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Top Skor SMAN 1 Tuban Awali Perjalanan dari Voli sebelum Bersinar di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.