Polemik Resplang Merah SPBU Dikenakan Pajak, Komisi D DPRD Surabaya Gelar Hearing
Resplang atau plang warna merah yang mengitari atap SPBU di Surabaya dikenakan pajak dan berlaku tahun berjalan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribut-ribut terjadi saat Bapenda Surabaya mengenakan pajak reklame di seluruh SPBU Surabaya.
Resplang atau plang warna merah yang mengitari atap SPBU di Surabaya dikenakan pajak dan berlaku tahun berjalan.
Bahkan beberapa tahun ke belakang hingga tahun 2025 ini, SPBU menanggung pajak resplang.
Akibatnya, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) protes.
Polemik pajak inipun ditengahi DPRD Surabaya.
Hiswana Migas bersama Bapenda Kota Surabaya menggelar rapat hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Senin (4/8/2025).
Bapenda menyebut mendapat teguran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ribut-ributnya hanya warna merah pada atap pom bensin dikenakan pajak. Makanya kami ajak bicara semua pihak di Komisi B," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Machmud usai hearing.
Suasana pertemuan dengan duduk bersama itu berlangsung hangat.
Kuasa Hukum Hismawa Migas, Ben D Hadjon menilai ada keganjilan.
Pada 2023, Bapenda melayangkan surat tagihan atas kekurangan pelunasan pajak reklame kepada seluruh pengusaha SPBU di Surabaya.
Baca juga: Hesty Bingung Rekening Diblokir saat Renovasi Rumah, Ayah Pensiunan PNS 3 Kali Bolak Balik Urus
Tanpa sosialisasi, Bapenda menagih kekurangan pelunasan pajak reklame. Terhitung dari 2019 - 2023.
Padahal setiap tahun, mereka tertib membayar pajak.
"Dan setelah ditanyakan, ternyata tagihan tambahan itu merupakan pajak resplang Pertamina berwarna merah," terang Ben di Komisi B.
Bapenda Surabaya
SPBU
Muhammad Machmud
pajak reklame
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Tersesat di Air Terjun Songgon, 2 Remaja Banyuwangi Panik Saat Malam Tiba, Dievakuasi SAR Gabungan |
|
|---|
| Senin Kelabu di Kota Batu, 2 Kecelakaan Fatal Akibat Kelalaian Manusia, Libatkan Truk dan Motor |
|
|---|
| Dendam pada Ortu, Kakak di Malang Tega Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Korban Diancam Dijual |
|
|---|
| Polres Kediri Luncurkan Layanan BPKB Delivery, Dokumen Diantar Gratis ke Rumah |
|
|---|
| Viral Istri Suci Kirim Papan Bunga Wisuda ke Mahasiswi Diduga Selingkuhan Suaminya: Dokter Gatal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pertemuan-Hiswana-Migas-dan-Bapenda-Surabaya-di-Komisi-D-DPRD-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.