Berita Viral
Ternyata Pajri Sering Lewat Rumah Korban, Niat Maling di Jambi Berakhir Ditangkap saat Tidur Pulas
Seorang maling di Kota Jambi tertidur pulas di rumah yang baru saja ia bobol pada Selasa (29/7/2025) pukul 03.00 WIB.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi tak terduga dilakukan maling di Jambi.
Ia justru tertidur pulas di kasur korban seusai lelah membobol rumah.
Ternyata pelaku sering melewati rumah tersebut dan sering ditinggal pemilik rumah.
Hingga suatu hari niat mencuri itu pun muncul.
Berikut kronologi selengkapnya.
Seorang maling di Kota Jambi tertidur pulas di rumah yang baru saja ia bobol pada Selasa (29/7/2025) pukul 03.00 WIB.
Aksi tak terduga ini dilakukan oleh Pajri (19), warga Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Dia terlelap di dalam kamar, di atas kasur rumah korban.
Saat itu, dia baru saja berhasil memanjat pagar seng dan menjebol pintu belakang rumah korban yang hanya tertutup tripleks.
Namun, setelah menjebol rumah, Pajri merasa kelelahan dan memutuskan untuk berbaring di atas kasur rumah korban.
Tanpa dia sadari, Pajri kebablasan tertidur hingga pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Teknik Licik Wanita Maling Kalung Berlian Rp 50 Juta, Pegawai Terkecoh Permintaannya
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan, peristiwa ini pertama kali diketahui saat korban datang untuk mengecek rumahnya.
Korban kaget mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.
Dia kemudian masuk dan melihat bahwa pelaku sedang terlelap di atas kasur kamarnya.
"Korban kemudian memanggil warga dan melapor ke polisi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Edi, saat konferensi pers di Mako Polsek Jambi Timur, Kamis (31/7/2025).
TribunJatim.com
viral di media sosial
maling ditangkap saat tertidur
Tribun Jatim
Pajri
Jambi
TribunEvergreen
Kecamatan Maro Sebo
berita viral
jatim.tribunnews.com
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Maling-di-Jambi-ditangkap-saat-tertidur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.