Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

10 Tahun Bripka Rian Fardiansyah Nyambi Jadi Badut, Biasa Dibayar Rp 300 Ribu

Bripka Rian Fardiansyah sudah selama 17 tahun menjadi anggota polisi. Ia pun nyambi menjadi badut sejak tahun 2005.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @rian.gendutin
SOSOK POLISI VIRAL - Bripka Rian Fardiansyah, anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung yang nyambi jadi badut. Biasa dibayar Rp 300 - 350 ribu. 

Bripka Fardiansyah diketahui mematok tarif sekitar Rp 300 - Rp 350 ribu untuk sekali tampil.

Ia mengaku jumlah tersebut termasuk murah dibandingkan badut-badut lainnya.

Dalam sebulan, Bripka Fardiansyah mendapatkan sekitar 6 kali panggilan jadi badut.

"Paket murah, hanya sekedar saja. Saya ambil Rp 300 - Rp 350 ribu," tandasnya.

Baca juga: Sosok Bripka Rian, Polisi Tak Malu Nyambi Jadi Badut Sulap Sepulang Dinas, Ingin Bisa ke Mekkah

Alasan Bripka Rian mencari sampingan sebagai badut sulap untuk bisa pergi ke Makkah.

Aksi Bripka Fardiansyah jadi badut untuk memberikan edukasi ke anak-anak sudah didengar oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si.

Jenderal bintang dua itu memuji aksi anggotanya.

"Bagus, dia memiliki kemampuan kompetensi selain sebagai anggota polisi, bisa menghibur orang," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Irjen Pol Hendro menyatakan dukungannya kepada Bripka Fardiansyah.

Ia meminta yang bersangkutan untuk terus mengedukasi masyarakat soal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

"Itu laksanakan, silahkan dieksplore, mewujudkan masyarakat sadar kamtibmas melalui keahlian badut ini," tandasnya.

Kisah Lain

Sementara, kisah kontras terjadi Kota Gorontalo.

Seorang istri dipaksa suami jadi badut untuk mencari nafkah.

Setiap hari, sang istri harus mengenakan kostum mencolok dan topeng dengan senyum palsu, menari-nari di tengah teriknya matahari dan debu jalanan demi mendapatkan beberapa lembar uang receh dari para pengguna jalan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved