Berita Viral
Bermodal Cutter, Galih Satpam Bank Pura-pura Dibegal, Tak Dapat Rp 18 Juta Malah Masuk Penjara
Seorang Sekuriti Bank BUMN coba-coba drama di depan polisi karena terlilit pinjol, alhasil kini malah terancam masuk penjara.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sia-sia saja drama yang diperlihatkan seorang sekuriti bank plat merah bernama Galih Krisna Pratama Irawan.
Sekuriti bank plat merah itu malahan terancam masuk penjara.
Hanya karena uang Rp 18 juta, Galih berdalih telah mengalami pembegalan.
Drama pun dimulai hingga akhirnya polisi di Polres Bondowoso mendapati kejanggalan.
Galih kini diamankan Polres Bondowoso.
Sekuriti bernama Galih Krisna Pratama Irawan, asal Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari ditetapkan tersangka karena berpura-pura mengaku dibegal.
Pria 24 tahun itu ditangkap setelah ramai informasi pesan berantai, ia mengaku sepeda motor NMAXnya dibegal pada pukul 02.00 WIB dini hari, 1 Agustus 2025 lalu.
Dalam pesan berantai itu, diterangkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Bondowoso.
Semula banyak orang percaya, karena ada bukti jaketnya yang sobek. Seolah disabet celurit oleh begal. Bahkan, pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari di hari yang sama pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Ngaku Dibegal, Wanita di Bojonegoro Ternyata Karang Cerita Palsu Demi Hindari Cicilan Motor
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pelaku yang merupakan sekuriti bank plat merah di Situbondo itu mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena terlilit pinjaman online.
Pinjaman yang sudah hampir jatuh tempo itu dilakukannya karena pelaku bermain judi online (Judol) dan kalah.
"Setelah diperiksa pengakuan pria itu sepedanya digadaikan," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, saat release pada Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Uang Rp15 Juta Hasil Utang ke Teman Habis Dibuat Karaoke, Pria di Magetan Ngaku Dijambret ke Polisi
Ia menjelaskan, kebohongan ini terungkap setelah tim Polres Bondowoso menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga melihat CCTV.
Namun akhirnya, anggota Polres Bondowoso menemukan petunjuk bahwa laporan tersebut palsu. Sepeda motor pelaku digadaikan ke Situbondo dengan nominal Rp 18 juta.
"Bahwa ini merupakan pembohongan laporan polisi. Pelaku juga mengakui bahwa perbuatan tersebut adalah rekayasa murni," ujarnya.
Baca juga: Telanjur Bikin Surat Wasiat Ngaku Lompat dari Jembatan, Pria ini Malah Ditemukan di Warung Soto
Akhirnya Terkuak Jam Kematian Diplomat Arya, Kesaksian Penjaga Kos Jawab Misteri Aktivitas di Kamar |
![]() |
---|
Fitri Ikhlas Nikahi Kakek 73 Tahun karena Ibunya Senang, Saiun Tak Ambil Pusing Komentar Orang |
![]() |
---|
Sri Rejeki Ogah Buka Akses Jalan Rumah Juladi, Suruh Pindah Demi Keamanan Warga |
![]() |
---|
Beli Pertalite, Warga Geruduk Petugas Imbas Puluhan Motor Langsung Mogok, Manajer SPBU Akui Keliru |
![]() |
---|
Pilu Pensiunan Kopassus Mustari, Uang Masa Tua Rp 100 Juta Diambil Anak, Dibiarkan Telantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.