Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penggalian Jenazah Bayi di Tulungagung

Gadis Sebatang Kara Terduga Pembunuh Bayi di Tulungagung akan Dapat Pendampingan Psikolog

MA, gadis sebatang kara yang kini sedang menjalani proses hukum akan mendapat pendampingan Dinas KBPPPA Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Kolase Tribun Jatim Network/David Yohanes
PSIKOLOG PENDAMPING - Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dr Kasil Rokhmad menyiapkan psikolog pendamping untuk MA (23), Selasa (5/8/2025). MA adalah gadis sebatang kara yang diduga menghabisi nyawa bayi yang dilahirkan karena malu melahirkan anak di luar pernikahan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - MA (23), gadis sebatang kara yang kini sedang menjalani proses hukum akan mendapat pendampingan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung.

MA merupakan warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, yang diduga telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkan, karena malu hamil di luar nikah.

Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmad, mengatakan, pihaknya menekankan pemenuhan hak-hak MA sebagai perempuan.

“Kami tidak akan ikut campur dengan proses hukumnya. Semoga semua baik-baik saja,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Selasa (5/8/2025).

Kasil menambahkan, pihaknya akan memerintahkan UPT PPPA untuk melakukan pendampingan.

Di dalamnya ada psikolog dan para konselor yang akan melakukan pendampingan.

Fokusnya untuk pemulihan psikologis dan pendampingan agar bisa kembali ke masyarakat tanpa stigma.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, misalnya apakah MA mengalami masalah ekonomi. Dia menerima bantuan atau tidak,” sambungnya.

Dinas KBPPPA juga sudah berkoordinasi dengan RSUD dr Iskak Tulungagung yang merawat MA.

Tujuannya untuk memastikan semua biaya perawatan MA dibebaskan.

Baca juga: Fakta Baru Bayi Dikubur Ibunya di Tulungagung, Sempat Diberi Susu UHT

Namun ternyata MA selama ini punya kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

“Nanti MA akan melakukan asesmen psikologi, kasusnya seperti apa. Hasil asesmen akan menentukan penanganan,” papar Kasil.

Selain itu, Dinas KBPPPA juga berkoordinasi dengan Sentra Terpadu Temanggung Kementerian Sosial RI.

Nantinya lembaga ini juga akan melakukan asesmen untuk menentukan tindakan pendampingan yang memungkinkan dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved