Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mediasi Gagal, Juladi Kini Diminta Warga Pergi dari Wilayah Sri Rejeki karena Anjing

Warga menyampaikan protes lewat banner yang terpasang di dekat tempat tinggal Juladi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Tribun Jateng - KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
DIMINTA ANGKAT KAKI - Juladi Boga Siagian kini diusir. Warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pasang banner untuk Juladi, Selasa (5/8/2025). 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengatakan bahwa ada dua opsi dari hasil mediasi.

"Pertemuan tadi dihadiri pengacara kedua belah pihak," kata Bambang saat dikonfirmasi.

Opsi pertama, akses akan dibuka kembali dengan sejumlah catatan, salah satunya soal anjing peliharaan tidak boleh dilepas liar.

"Anjing tidak boleh keluar (dibiarkan liar)," ujarnya.

Opsi kedua, keluarga JIS diminta untuk pindah sementara waktu sambil menunggu putusan pengadilan.

"Pemilik lahan akses diberi waktu tiga hari untuk berpikir dan mengambil keputusan," lanjut Bambang.

Hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak tak langsung memutuskan.

Keputusan akan ditentukan dalam tiga hari ke depan.

"Pemilik lahan akses diberi waktu tiga hari untuk berpikir dan mengambil keputusan," lanjut dia.

WARGA USIR JULADI - (kanan) Juladi Boga Siagian (pakai topi) menunjukkan pagar seng yang telah memutuskan akses rumahnya dengan jalan utama di Jalan Lamongan Selatan 2, Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Kota Semarang, Senin (4/8/2025). (Kiri) Penampakan spanduk penolakan yang terpasang di Jalan Lamongan Selatan 2, RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Gajahmungkur,Senin (4/8/2025). Spanduk itu menarasikan penolakan atas warga bernama Juladi Boga Siagian untuk tinggal di lingkungan tersebut.
Juladi Boga Siagian menunjukkan pagar seng yang telah memutuskan akses rumahnya dengan jalan utama di Jalan Lamongan Selatan 2, Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Kota Semarang, Senin (4/8/2025). Spanduk warga terhadap meminta Juladi angkat kaki. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Sri Rejeki telah memilih opsi kedua, yakni tidak membuka akses dan meminta keluarga pindah.

Kuasa hukumnya, Roberto Sinaga, mengatakan bahwa pemilik lahan sudah memutuskan hasil mediasi setelah diberi waktu tiga hari.

"Kami arahkan untuk pindah. Perihal penutupan," kata Roberto saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Opsi tersebut dipilih lantaran lahan tersebut merupakan aset milik Sri Rejeki yang telah diakui oleh negara.

"Pihak kami sudah menyampaikan opsi yang kedua," lanjut dia.

Penutupan akses lahan, kata Roberto, juga dipicu oleh laporan dari warga dan penghuni kos yang merasa terganggu dengan situasi yang makin tak kondusif.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved