Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Tegaskan Tetap Kritik Pemerintah Tapi Dengan Gaya Berbeda
Sugi Nur Raharja atau lebih dikenal Gus Nur, tetap akan mengkritik pemerintah meski telah bebas usai dapat amnesti dari Presiden Prabowo
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sugi Nur Raharja atau lebih dikenal dengan nama Gus Nur, menegaskan akan tetap mengkritik pemerintah, meski telah bebas usai dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Gus Nur mengatakan, bahwa langkah kritik itu merupakan panggilan jiwa dan juga bentuk rasa cintanya terhadap negara Indonesia.
"Itu adalah panggilan jiwa, baik pemerintahan maupun sistemnya wajib dikritik. Namun untuk orangnya, enggak pernah ada masalah," ujarnya kepada TribunJatim.com usai mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025).
Gus Nur juga menyampaikan, akan merubah gaya kritikannya tersebut. Dari yang semula berbahasa kasar dan sarkas, menjadi berbahasa santun dan lemah lembut.
Selain dari diri sendiri, niatan untuk merubah gaya kritikan itu juga berasal dari masukan istri dan anaknya.
Baca juga: Gus Nur Dapat Amnesti atas Kasus Dugaan Kritik Ijazah Jokowi, Tak Lagi Wajib Lapor ke Rutan
"Ya dirubah bahasanya. Tetap kritik tajam, tapi harus dengan bahasa yang santun,"
"Karena sehebat-hebatnya ayah, harus bisa merendahkan egonya di depan istri. Jadi, Abi tetap tegas tapi santun dan insyallah begitu," tandasnya.
Sebagai informasi, Gus Nur dipenjara akibat konten podcastnya yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden. Kontennya itu dianggap telah menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.
Ia pun mendapat hukuman 4 tahun penjara dan menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surakarta (Solo). Pada 27 April 2025, Gus Nur mendapat Pembebasan Bersyarat dan di tanggal 1 Agustus 2025, mendapat amnesti dari Presiden Prabowo
Baca juga: Sosok Gus Nur yang Kritik Ijazah Jokowi Dapat Amnesti: Mudah-mudahan Era Pak Prabowo Tak Ada UU ITE
Sosok Gus Nur
Nama lengkap: Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
Tempat, tanggal lahir: Banten, 11 Februari 1974
Agama: Islam
Pekerjaan: Wiraswasta

Dikutip dari TribunMedan.com, Gus Nur merupakan mantan pemain debus yang kemudian menjadi seorang pendakwah tanpa belajar di pondok.
Ia juga dikenal sebagai seorang penulis lagu sekaligus tokoh kontroversial asal Indonesia.
Pada usia dua tahun, ia pindah ke Bantul, Yogyakarta, kemudian menetap di Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sebelum menekuni dakwah, Gus Nur pernah menjadi pemain debus, mengikuti jejak ayahnya.
Setelah ayahnya wafat, ia meninggalkan dunia debus dan mulai mendalami agama secara otodidak sambil memanfaatkan kemampuan debusnya sebagai media dakwah.
Tak hanya kasus ijazah Jokowi, Gus Nur pernah terlibat kasus hukum beberapa kali, terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, terutama terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser.
Pada 2018, ia diperiksa dan kemudian ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik Banser NU dan Ansor.
Pada 2020, ia divonis 10 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian, meski tidak ditahan saat vonis.
Lalu, pada 2022, ia kembali ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama terkait pelaporan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Prabowo Subianto
amnesti dari Prabowo
Gus Nur
jatim.tribunnews.com
ViralLokal
dugaan ijazah palsu Jokowi
Sering Jadi Tempat Bakar Sampah, Pohon Nyamplong di Bondowoso Tumbang Timpa Kabel PJU |
![]() |
---|
Gus Nur Dapat Amnesti atas Kasus Dugaan Kritik Ijazah Jokowi, Tak Lagi Wajib Lapor ke Rutan |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMP di Bojonegoro Idap Penyakit Visus Mata dan Anemia, Langsung Dirujuk Dinkes |
![]() |
---|
Tagihan Listrik Lampu Jalan di Sampang Madura Sampai Rp485 juta, Pemkab Curiga Ada Sambungan Liar |
![]() |
---|
Serapan DBHCT Ponorogo di Semester 1 Masuk 10 Besar se-Jawa Timur, Target Jadi 5 Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.