Gus Nur Dapat Amnesti atas Kasus Dugaan Kritik Ijazah Jokowi, Tak Lagi Wajib Lapor
Sugi Nur Raharja atau lebih dkenal dengan nama Gus Nur mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025) pagi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Gus Nur sudah tak lagi wajib Lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Sugi Nur Raharja atau lebih dkenal dengan nama Gus Nur mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025) pagi.
Datang sekitar pukul 08.00 WIB, Gus Nur yang memakai peci warna putih dan baju batik warna biru langsung masuk ke gedung Bapas Malang.
Selang 15 menit kemudian atau tepatnya jam 08.15 WIB, ia pun keluar usai melaksanakan pengurusan.
Kasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Malang, Sofia Andriyani mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan surat berakhirnya masa bimbingan dan penyerahan berkas amnesti kepada Gus Nur.
Baca juga: Sosok Gus Nur yang Kritik Ijazah Jokowi Dapat Amnesti: Mudah-mudahan Era Pak Prabowo Tak Ada UU ITE
"Jadi, masa bimbingan dari Gus Nur sudah kami akhiri sejak 2 Agustus 2025, dan hari ini juga bersamaan dengan penyerahan simbolis Keppres (penyerahan berkas amnesti). Intinya, Gus Nur sendiri sudah tidak berkewajiban melakukan absen di Bapas Kelas I Malang," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya menjelaskan, bahwa pengajuan usulan amnesti dilakukan oleh pihak lapas maupun rutan.
Dalam hal ini, pengusulan Gus Nur mendapat amnesti dilakukan oleh Rutan Kelas I Surakarta (Solo), tempatnya menjalani hukuman.
Baca juga: Acara Pengajian Sugi Nur di Malang Dapat Penolakan Sejumlah Tokoh, Ketua GP Ansor: Kondusivitas
"Yang mengajukan amnesti adalah lapas maupun rutan, dan kebetulan Gus Nur ini sedang menjalani masa Pembebasan Bersyarat dan menjadi klien Bapas serta menjalani pembimbingan sampai 1 Mei 2027. Tetapi karena mendapat amnesti, maka sejak tanggal 2 Agustus 2025 sudah kami akhiri masa bimbingannya," jelasnya.
Diketahui, Gus Nur sendiri telah menjalani wajib lapor atau absen sebanyak empat kali sejak April 2025. Program bimbingannya dialihkan ke Bapas Malang, karena domisilinya berada di Malang.
Meski tidak lagi menjadi klien, namun Bapas Malang tetap menjalin komunikasi dengan Gus Nur.
Baca juga: Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang
Dan pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan yayasan milik Gus Nur, untuk memberikan pencerahan kepada klien Bapas lainnya.
"Gus Nur ini memiliki yayasan, dan lewat yayasan ini maka kami dapat memberikan pencerahan pembimbingan kepribadian kepada para klien Bapas. Sehingga, kami tidak putus hari ini dan tetap berkomunikasi dengan Gus Nur," terangnya.
Sementara itu, Gus Nur menanggapi secara santai terkait pemberian amnesti tersebut.
Baca juga: 2 Ijazah Jokowi Kini Disita Polda Metro Jaya setelah 3 Jam Pemeriksaan di Solo, Ada 11 Saksi
Sugi Nur
Gus Nur
Sugi Nur Raharja
ijazah Jokowi
amnesti
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Listrik Numpang Tetangga 8 Tahun, Nazir Dapat Hadiah dari PLN Seminggu Setelah Anak Lahir |
![]() |
---|
Penjelasan Dishub Soal Viral Pengunjung Masjid Ar-Rahman Blitar Kesal Digetok Parkir Rp 20.000 |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMP di Bojonegoro Idap Penyakit Visus Mata dan Anemia, Langsung Dirujuk Dinkes |
![]() |
---|
Tak Percaya Polisi, Perguruan Silat Bikin Sayembara Rp 30 Juta untuk Info Penganiaya Anggotanya |
![]() |
---|
Daftar Masalah yang Dibuat Juladi hingga Diusir Warga, Ketua RT Angkat Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.