Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Emak-emak Jombang Syok Lihat Pintu Depan Terbuka usai Jemput Anak, Uang Rp 1,2 Juta dan Ponsel Raib

Emak-emak di Jombang syok melihat pintu depan terbuka usai pulang jemput anak, uang Rp 1,2 juta dan ponsel raib. Polisi bertindak.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Sumobito
MALING - Pihak kepolisian saat melakukan pengecekan di rumah Almaidah di Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dibobol maling pada Selasa (5/8/2025). Rumah disatroni maling saat korban pergi menjemput anak. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rumah warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibobol maling.

Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah tengah menjemput anaknya.

Akibat kejadian itu, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, termasuk uang tunai dan satu unit ponsel pintar.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Korban Almaidah (34), yang merupakan ibu rumah tangga, baru saja kembali dari Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, setelah menjemput anaknya. 

Saat tiba di rumah, ia mendapati pintu depan sudah dalam kondisi terbuka.

“Saat masuk, kondisi dalam rumah sudah acak-acakan. Dua kamar, baik depan maupun belakang, dalam keadaan berantakan,” ucap Almaidah dalam keterangan yang diterima pada Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Viral Emak-emak Curi Sekarung Rokok di Pasar Pujer Bondowoso, Aksinya Terekam CCTV

Setelah melakukan pengecekan, Almaidah menyadari sejumlah barang miliknya telah raib. Di antaranya adalah dompet berisi uang tunai sebesar Rp 1,2 juta, surat perhiasan, serta satu unit handphone merek Vivo Y12.

Ia memperkirakan total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 2,2 juta.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sumobito.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Unit Reskrim bersama piket SPKT dan Bawas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi, serta mengamankan barang bukti yang tersisa.

Salah satu saksi, Samsul Arifin (31), warga sekitar, turut memberikan keterangan kepada petugas untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan berupaya mengidentifikasi pelaku.

"Kami telah mengamankan barang bukti berupa dus ponsel Vivo Y12, dan proses penyelidikan terus berjalan," ungkapnya dalam keterangan yang diterima awak media.

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan informasi dari lingkungan sekitar guna mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved