Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petani Terima Bantuan Rp1,5 M, Bupati Wanti-wanti Agar Traktor Alsintan Tak Dijual

Bupati mengungkapkan bahwa bantuan yang diterima tersebut untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Diskominfo Kabupaten Semarang
MINTA JANGAN DIJUAL - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mencoba alsintan bantuan untuk kelompok tani, Selasa (5/8/2025). Ia mengimbau para petani agar tak menjual alsintan tersebut. 

Dia membenarkan bahwa uang tersebut diminta dengan alasan untuk kegiatan syukuran.

"Uang itu untuk syukuran hand traktor, makan onde-onde dan bakar ikan," jelasnya.

Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dalam distribusi bantuan pertanian. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Bone dan Kementan belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini. 

Ilustrasi hand traktor
Ilustrasi hand traktor (ISTIMEWA)

Hingga akhirnya muncul dugaan Dinas Pertanian Kabupaten Bone diduga merahasiakan jumlah bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa hand traktor yang diterima dari Kementerian Pertanian.

Dugaan ini muncul setelah Tribun-Timur.com mencoba meminta klarifikasi dari Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Bone, Farhan, pada Selasa (5/11/2024).

Kepala Bidang PSP Pertanian Bone, Farhan, yang dikonfirmasi, mengaku tidak tahu jumlah bantuan hand traktor yang diberikan kepada petani di Bone.

Saat dihubungi via telepon, Farhan hanya memberikan tanggapan singkat.

"Saya tidak tahu, kalau mau tahu jumlahnya, silakan ke kantor," ujarnya, melansir Tribun Timur.

Namun ia tidak memberikan informasi lebih rinci terkait jumlah pasti bantuan alsintan tersebut.

Ketika ditanya mengenai isu yang beredar tentang adanya dugaan 'uang pelicin' yang harus dibayarkan oleh kelompok tani untuk mendapatkan bantuan alsintan ini, Farhan juga mengaku tidak mengetahui hal itu.

Baca juga: Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi

Senada, sejumlah petani di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, juga mengeluhkan adanya 'uang pelicin' yang ditagihkan sejumlah oknum Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Uang tersebut diperuntukkan agar mereka bisa mendapatkan bantuan alat-alat pertanian.

Petani di Bantimurung yang enggan disebutkan namanya misalnya, menyebutkan, untuk mendapatkan traktor dirinya harus membayar Rp5,5 juta.

Tak sampai di situ, dia juga harus membayar Rp650 ribu tiap panen.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved