Berita Viral
Tangis Eli Datangi Makam Nia Kurnia Sari, Kabari In Dragon Dihukum Mati: Setimpal
Indra Septiawan alias In Dragon merupakan terdakwa yang divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari.
"Iya, kami akan adakan doa bersama. Bentuk syukur kami karena keadilan akhirnya ditegakkan," tambah Eli.
Indra Divonis Hukuman Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada Indra Septiarman alias In Dragon, terdakwa pelaku pembunuhan dan pemerkosaan keji.
Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman ini menjadi vonis terberat yang bisa diberikan, seolah menjawab jeritan hati keluarga korban yang hancur.
Pembacaan putusan ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kuasa hukum terdakwa dan terdakwa In Dragon.
Dalam persidangan ini terlihat In Dragon menggunakan baju biru langit dengan celana hitam panjang.
In Dragon duduk tertunduk di kursi pesakitan sejak sidang dibuka hingga hakim ketua secara bergantian membacakan pertimbangan.
Pembunuhan Berencana yang Terungkap
Kasus ini dimulai dari hilangnya NKS, seorang gadis muda yang gigih berjuang untuk membantu keluarganya dengan berjualan gorengan. Pada 6 September 2024, NKS dilaporkan menghilang.
Jasadnya ditemukan tak bernyawa beberapa hari kemudian, terkubur dalam kondisi mengenaskan, mengakhiri hidupnya yang penuh harapan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati, didasarkan pada fakta persidangan yang tak terbantahkan.
Ketua Hakim, Dedi Kuswara, menyatakan, “Terdakwa terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dan persetubuhan pada korban Nia Kurnia Sari.”
Perbuatan keji itu memenuhi dakwaan primer JPU, yakni pembunuhan berencana.
Salah satu bukti yang menguatkan tuduhan itu adalah penggunaan tali rafia yang dianggap sebagai alat untuk melancarkan kejahatan.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.