Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Artis Malas Ngantor dan Didemo Mundur dari Kursi Anggota Dewan, Suami Terancam Bui

Seorang artis didesak mundur dari kursi DPR RI lantaran jarang terlihat ikut dalam rapat, Wakil Ketua I DPRD mengurai alasannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
SOSOK ARTIS MALAS NGANTOR - Ketua Garda Wanita (Garnita) Nasdem Kabupaten Buru, Bella Shofie Rigan, memberikan bantuan beras kepada warga Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (13/11/2021). Kini Bella Shofie diminta mengundurkan diri oleh mahasiswa. 

“Kami merasa perlu menanggapi video-video dan kabar soal demo."

"Saya di sini bicara sebagai kepala keluarga dan juga sebagai ketua partai."

"Pertama-tama saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Buru dan mahasiswa,"

"Jika memang benar ibu Bella belum bisa memberikan yang terbaik,” ungkapnya dalam siaran live bersama Bella Shofie, dikutip Tribunnews.com, Rabu (6/8/2025).

Meski demikian, Daniel menilai bahwa tuduhan terhadap istrinya terlalu dilebih-lebihkan.

Menurutnya, Bella Shofie tidak benar-benar absen dari semua kegiatan sebagai anggota dewan.

“Berita itu terlalu berlebihan. Karena Bu Bella ada melakukan kegiatan,” ungkap Daniel.

Bella Shofie pun ikut menimpali, menyebut bahwa dirinya sudah melaksanakan agenda reses yang menjadi bagian dari tugas konstitusional seorang anggota dewan.

“Ada reses ya,”  

“Dua kali dilakukan ya. Beliau juga ikut kunjungan ke Jakarta dan ke Ambon," sebut Bella.

"Jadi tidak sama sekali tidak ikut kerja. Tapi buat kami tak masalah. Sebagai pelayan publik, kami harus siap menerima kritik dari masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Ujian Terberat Prabowo Selama 10 Bulan Menjadi Presiden RI Ternyata Bukan dari Dalam Negeri

Permohonan Izin Bella Shofie

Sekretaris Dewan, Hadial Zagladi, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat permohonan izin resmi dari Bella Shofie.

"Iya izin nya ada," ujarnya saat di konfirmasi TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025).

Surat permohonan izin itu tertanggal 14 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved