Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dapat Chat dari Petugas Mengaku dari Disdukcapil, Adrian Lemas Tabungan Rp66 Juta Raib

Penipuan tersebut bermula saat Adrian menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com - Kompas.com
Ilustrasi berita warga Bekasi jadi korban penipuan dengan modus aplikasi palsu KTP digital hingga rugi Rp66 juta. 

Pelaku diduga mengendalikan ponselnya dari jarak jauh dan mengakses aplikasi keuangan.

"Setelah install dia minta buka apps-nya dan di screen saya hanya bisa lihat progress berupa persentase dari 1 persen sampai 100."

"Dia bilang ini proses verifikasi, ketika proses tersebut berjalan (saya) enggak bisa buka notif dan yang lainnya," jelas Adrian.

Setelah ponsel kembali normal, Adrian langsung mengecek mobile banking miliknya.

Saat itulah ia baru sadar bahwa rekeningnya sudah terkuras.

Adrian menyebutkan, sempat melihat transaksi mencurigakan berupa pengiriman uang ke rekening atas nama Adi Susanto.

"Dikirim ke rekening 624401447429534 an Adi Susanto. Tidak tahu ini korban lain sebagai rekening sementara atau rekening pelaku," ujar dia.

Baca juga: Sosok Artis Malas Ngantor Didemo Agar Dipecat Jadi Anggota DPRD, Disebut Cuma Urusi Kecantikan

Ia mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk keperluan pelaporan ke bank.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Sudah buat laporan kepolisian. Buat laporan sebenernya hanya untuk keperluan laporan ke bank, tapi belum ada update lagi dari pihak bank," ujarnya.

Adrian menambahkan bahwa ia tidak langsung curiga karena tampilan ikon aplikasi palsu tersebut sangat mirip dengan aplikasi resmi milik pemerintah.

"Sepengalaman saya, website dari pemerintah emang mirip-mirip aja. Apps-nya kalo dari iconnya persis seperti yang dari Disdukcapil," ucapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk hanya mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store.

Selain itu, pastikan kembali terkait situs web resmi milik pemerintah biasanya menggunakan domain '.go.id'.

Masyarakat juga diimbau tidak sembarang memberikan akses ke perangkat, terlebih melalui fitur aksesibilitas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved